Putusaan MKD Setelah Pemeriksaan Luhut

Sidang MKD.(Cnn)
Sidang MKD.(Cnn)

TRANSINDONESI.CO – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifudin Sudding akan mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, setelah mendengar keterangan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dam Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

Namun, dia mengatakan keputusan tersebut tidak akan dilakukan hari ini karena MKD perlu melakukan konsinyering keterangan yang diperoleh selama proses persidangan dua minggu terakhir.

“Saya kira begitu (putusan diberikan setelah periksa Luhut),” ujar Sudding di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Luhut akan dimintai keterangan oleh MKD siang ini pukul 13.00 WIB. Rencananya, Luhut akan diperiksa usai MKD meminta keterangan pengusaha minyak Riza Chalid. Pemeriksaan Riza dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 10.35 WIB Riza masih belum nampak hadir di MKD.

Anggota MKD Ahmad Bakrie bahkan mengatakan pihaknya dapat mengambil keputusan meski tidak mendapat keterangan dari Riza Chalid. Menurutnya, itu diperlukan agar permasalahan ini selesai.

“Harus tetap ada keputusan. Kalau tidak ada hasilnya bagaimana,‎” katanya.

Politikus Partai Amanat Nasional ini berharap Riza dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Sebab, Riza merupakan salah seorang yang turut menghebohkan dinamika “Papa Minta Saham” bersama Setya Novanto.

Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco ahmad mengatakan Luhut dan Riza dipanggil karena pihaknya tidak berhasil mendapatkan alat bukti rekaman asli pembicaraan terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport dari Kejaksaan Agung. Bos PT Freeeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin meminta kejaksaan, melalui surat, untuk tidak memindahtangankan rekaman itu kepada siapapun.

Rekaman berdurasi 87 menit itu merupakan pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Duplikasi rekaman itu menjadi alat bukti yang diserahkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD.

Sementara Luhut, merupakan salah seorang yang paling sering disebut dalam rekaman itu. Namanya disebut sebanyak 66 kali di rekaman yang diduga ada pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.

“Kami rasa perlu untuk meminta dan menggali yang bisa kami jadikan dalam bahan persidangan,” ujar Dasco.(Cnn/Dod)

Share
Leave a comment