Pengusuaha Perumahan Bandingkan Medan-Jakarta-Bandung Soal Pengurusan IMB

TRANSINDONESIA.CO – Pengusaha pengembang perumahan asal Sumatera Utara, Yopie S Batubara mengeluhkan rumitnya proses permohonan ijin mendirikan bangunan (IMB) di Kota Medan kepada Ketua DPD RI Irman Gusman.

“Prosesnya sangat rumit sampai tiga tahun ini belum juga keluar saat saya mengurus IMB di Kota Medan dan ini berbalik jauh saat saya megurus IMB di Kota Bandung, begitu cepat dan dismbut baik walikota Bandung Ridwan Kamil yang langsung menyerahkan IMB kepada saya,” kata Yopie, saat meresmikan Tondano Residence miliknya di Jalan Tondano, Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Pengusaha real estate yang juga pernah duduk menjadi anggota DPD RI ini menceritakan, pihaknya sudah tiga tahun dan beberapa kali mengajukan permohonan IMB, tetapi tidak ditanggapi oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan.

“Karena tidak ditanggapi, kami menggugat instandi tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” ujarnya.

Dalam proses peradilan, pihaknya memenangkan gugatan yang diajukan dan PTUN memerintah Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan menerbitkan IMB sesuai permohonannya. Keputusan tersebut juga dikuatkan dengan  putusan kasasi Mahkamag Agung (MA).

Ketua DPD RI Irman Gusman dan pengusaha perumahan asal Kota Medan Yopie S Batubara saat meresmikan Tondano Residence di Jalan Tondano, Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).(Idham)
Ketua DPD RI Irman Gusman dan pengusaha perumahan asal Kota Medan Yopie S Batubara saat meresmikan Tondano Residence di Jalan Tondano, Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).(Idham)

“Tetapi sampai saat ini,IMB tersebut belum juga diterbitkan. Pada hal pengadilan teleh memerintahkan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan menerbitkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan,” keluh Yopie.

Keluhan serupa diungkapkan  Yopie terhadap Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Jakarta Pusat, yang menyebabkan penyelesaian pembangunan Tondano Residence terlambat karena pengurusan IMB nya memerlukan waktu 1,5 tahun.

Pihaknya juga sudah 2 tahun mengurus IMB yang belum selesai  untuk membangun hotel di Jalan Saharjo Jakarta.

“Atas layanan yang sedemikian lamban, kami minta kepada Bapak Ketua DPD RI, Irman Gusman agar menyampaikan kepada pemerintah agar IMB atau ijin – ijin yang dibutuhkan pengusaha agar dipermudah, jangan dipersulit,” pinta Yopie.

Ia membandingkan layanan Dinas Tata Ruang dan Tata Bandung  Kota Bandung, yang sangat mudah.

“Sampai-sampai Walikotanya sendiri langsung mengantarkan ijinya ke rumah warga,” kata Yopie.

Denga kemudahan layanan diberikan oleh Pemko Bandung, membuat investor tertarik berinvestasi di Bandung, sehingga dapat dapat meningkatkan taraf ekonomi Kota Bandunh hingga 8,9 persen.

Ketua DPD RI, Irman Gusman, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan,pihaknya mendorong agar Pemprop, Pemda dan Pemko, memberi kemudahan ijin kepada investor yang  berinvestasi di wilayahnya.

Ia menambahkan,  pemimpin dipilih untuk melayani masyarakat. Karena itu, jika pemimpin tidak mau melayani masyarakat, jangan dipilih lagi.

“Pemimpin yang tidak mau melayani masyarakat jangan dipilih lagi dalam Pilkada,” tegas Irman.

Tondano Residence yang dibangun dengan investasi Rp 40 miliar terdiri empat lantai dengan 51 kamar dilengkapi lift, wifi, kolam renang fitness dan cafe.

Dimana Residence Tondani yang terletak di Jalan Danau Tondanu itu nantinya akan kerjasama denga para anggota DPD dan keluarga khususnya dan DPR RI maupun pihak lain karena tidak jauh dari geudng Senayan.

“Cukup waktu 10 menit dengan ojek sduah sampai ke Senayan, ini sangat strategis dan saya anjurana anggota DPD dan keluarga yangd atang dari daerah untuk bisa meninap di Residence Tondano ini dnegan harga yang terjangaku,” kata Irman.(Rel/idham)

Share
Leave a comment