KPK Periksa 118 Pejabat Negara Terkait Korupsi

KPK
KPK

TRANSINDONESIA.CO – Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Cahya Hardianto Harefa, menyatakan korupsi merupakan hal yang memberikan kerugian besar bukan hanya atas dana pemerintah yang digunakan.

Namun dampak sosial yang ditimbulkan oleh korupsi juga berpuluh kali lipat dari angka korupsi itu sendiri.

“Harus kita sadari itu. Misalnya, jembatan rubuh. Ada korupsi material di situ. Ekonomi jadi tidak bergerak karena tidak ada aktivitas dan harus menunggu sampai selesai diperbaiki,” jelasnya dalam acara Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Calon Pimpinan Daerah, di Makassar, kemaren.

Begitu pun dengan korupsi yang terjadi pada pelayanan kesehatan, Cahya mengatakan, pelayanan yang tidak baik dan terlambat bisa mengakibatkan hal paling buruk hingga pasien bisa meninggal.

Cahya mengatakan, hingga Juni 2015, KPK telah menangani kasus tindak pidana korupsi anggota DPR/DPRD sebanyak 81 orang. Lalu ada 14 gubernur, 48 bupati/wali kota, dan 118 pejabat eselon.

Namun penanganan ini disebut bukanlah sebuah kebanggaan. Karena dengan banyaknya kasus korupsi, berarti pemerintahan di Indonesia masih buruk dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

“Korupsi akan membuat kemiskinan semakin besar, dan pelayanan serta kualitas publik pun dipastikan menurun. Ini bisa meningkatkan angka kemiskinan hingga pengangguran di Indonesia,” kata Cahya.

Untuk itu, Cahaya menghimbau agar pemangku kepentingan daerah  memiliki integritas yang tinggi. Sehingga setiap pemimpin mampu menjalankan tugas utamanya yaitu mensejahterakan rakyat dengan baik.(Rol/Jei)

Share
Leave a comment