Selama Operasi Zebra Jaya 2015, Polda Metro Tilang 103.633 Pengendara

Dua pengendara sepeda motor ditilang.(Dam)
Dua pengendara sepeda motor ditilang.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2015 yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sejak tanggal 22 Oktober hingga 4 November 2015 kemarin, polisi menilang 103.633 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

“Hasil rekapitulasi Operasi Zebra Jaya 2015 tanggal 22 Oktober sampai dengan 4 November 2015, jumlah tilang 103.633 dan jumlah teguran 9.546,” ujar Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sutimin, Kamis (5/11/2015).

Dikatakan AKBP Sutimin, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sepeda motor, dan mobil terkait penilangan itu.

“Barang bukti yang disita 38.844 SIM, 63.977 STNK, 774 sepeda motor, dan 38 mobil,” ungkapnya.

AKBP Sutimin menyampaikan, dalam Operasi Zebra Jaya 2015 polisi menargetkan pelanggaran melawan arus, naik-turun penumpang dan pelanggaran rambu berhenti serta parkir.

“Hasil target operasi tematik melawan arus 24.024, naik-turun penumpang 16.568, dan melanggar rambu berhenti serta parkir 11.119,” tandasnya.(Min)

Share
Leave a comment