Pimpinan DPRD Sumut Serempak Sangkal Di Suap Gatot

Ajib Shah
Ajib Shah

TRANSINDONESIA.CO – Lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), kemaren, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serempak kompak membantah telah menerima suap dari Gatot Pudjo Nugroho.

“Tidak ada uang itu. Saya sudah sampaikan kepada penyidik,” kata Ketua DPRD Sumatra Utara Ajib Shah usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Sedangkan Chaidir Ritonga juga membantah sangkaan KPK, dia mengaku tidak mengetahui mengenai pemberian uang dari Sekretaris DPRD Sumut 2009-2014 Randiman Tarigan.

“Saya berhak kan tidak menjawab? Saya tidak tahu,” ujarnya.

Sementara Kamaluddin Harahap hanya mengaku sebagai saksi untuk tersangka Gatot. Kamaluddin menegaskan bila tidak ada yang bisa membuktikan bila dirinya menerima uang dari Gatot.

“Kita lihat di pengadilan, kan masih tersangka,” katanya.

Sementara, Sigit Pramono rekan separtai dengan Gatot dari PKS mengaku ditawari jadi justice collaborator.

“Penyidik menawari saya untuk bekerja sama. Saya jawab, justice collaborator itu bonus. Tanpa diminta pun saya menyampaikan apa adanya,” kata Sigit.

Sigit pun mengakui dirinya ditanya apakah mengetahui suap tersebut. Ia mengatakan tidak pernah menerima suap dari Gatot.

“Itu biasa terjadi dan saya itu nggak ikut-ikut yang begitu dan tidak tahu persis,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut. Para tersangka tersebut adalah Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Ajib Shah, Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.(Rol/Dod)

Share
Leave a comment