Pengedar Sabu Bekasi Barat Dibekuk

Narkotika jenis sabu.(dok)
Narkotika jenis sabu.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Bekasi Utara meringkus pengedar sabu di Jakasampurna, Bekasi Barat. Dari lokasi penggerebekan, polisi menemukan sabu seberat 120 gram berikut alat hisapnya dan timbangan elektronik.

“Tersangka bernama Irman alias Amung, kedapatan menyimpan sabu,” ujar Kapolsek Bekasi Utara Kompol Mugiono, Selasa (24/11/2015).

Kapolsek mengatakan Irman merupakan warga Harapan Jaya, Bekasi Utara. Ia merupakan terduga bandar sabu. Penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi lantaran daerah itu sering digunakan untuk transaksi narkoba.

“Ketika anggota unit Narkotika dan buser melakukan observasi kewilayahan kemudian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkotika kemudian tim melakukan penggerebekan di TKP,” jelasnya.

Kapolsek menyebut menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan itu.

“Hasil penggeledahan didapati sabu seberat 120,60 gram dan diakui barang tersebut milik pelaku yang siap pelaku edarkan. Selain itu terdapat dua buah handphone dan 1 buah alat hisap sabu serta 2 buah alat timbangan,” katanya.(Idham)

Share
Leave a comment