Pengangguran di Maluku Meningkat

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Jumlah penganggur di Provinsi Maluku periode Agustus 2015 mengalami peningkatan dibandingkan dengan jumlah penganggur pada periode Agustus tahun 2014.

Jumlah penganggur di Maluku Agustus 2015 tercatat sebanyak 72.196 orang atau peningkatan sebanyak 1.543 orang dibanding Agustus 2014 yang mencapai 70.653 orang, kata kata Kepala Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Maritje Pattiwaellapia di Ambon, Sabtu.

Dengan demikian terjadi peningkatan jumlah penganggur di Provinsi Maluku sebesar 2,18 persen selama kurung waktu satu tahun terakhir.

“Namun demikian, karena perubahan struktur angkatan kerja Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Maluku menurun dari 10,51 persen pada Agustus 2014 menjadi 9,93 persen pada Agustus 2015,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selain TPT, hal menarik lainnya untuk dilihat adalah komposisi setengah penganggur dari seluruh yang bekerja.

“Pengangguran adalah sebutan bagi mereka yang memiliki jam kerja selama satu minggu dibawah jam kerja normal (35 jam), hal itu perlu dilihat terutama oleh pemerintah dalam menentukan kebijakan di bidang optimalisasi dan produktivitas pekerja,” katanya.

Dari total penduduk yang bekerja sebanyak 655.063 orang pada Agustus 2015 atau sekitar 33,14 persen, lanjutnya, diantaranya merupakan setengah pengangguran.

Jumlah setengah penganggur terpaksa pada Agustus 2015 tercatat sebanyak 72.246 orang, atau mengalami pengurangan sebanyak 6.947 orang dibanding Agustus 2014 yang mencapai 79.193 orang.

Sedangkan setengah penganggur sukarela pada Agustus 2015 ini tercatat sebanyak 144.855 orang mengalami pengangguran sebanyak 137 orang dibanding Agustus 2014 yang tercatat sebanyak 144.992 orang.

Dia menambahkan, jika dilihat menurut jenis kelamin perempuan lebih banyak yang berstatus setengah pengangguran terpaksa dibanding laki-laki.(Ant/Kum)

Share
Leave a comment