Platini Banding Putusan FIFA

Michel Platini
Michel Platini

TRANSINDONESIA.CO – Ketua UEFA Michel Platini menyatakan banding terhadap keputusan komite etika Federasi Sepak Bola Internasional FIFA yang melarangnya untuk ikut terlibat dalam kegiatan persepakbolaan apa pun selama 90 hari sementara tuduhan korupsi terhadapnya sedang diinvestigasi.

Mantan pemain bola Prancis berusia 60 tahun itu diskors bersama-sama dengan Presiden FIFA Sepp Blatter dan sekretaris jenderal Jerome Valcke. Mereka menyangkal melakukan kesalahan.

Platini, yang merupakan wakil presiden FIFA, merupakan tokoh yang disukai Asosiasi Sepak Bola itu untuk menggantikan kedudukan Blatter di FIFA.

Asosiasi sepak bola Prancis menginginkan Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga untuk ikut campur tangan guna memastikan Platini dapat mencalonkan diri dalam pemilihan presiden FIFA.

Komite etika FIFA memulai investigasinya setelah jaksa agung Swiss membuka pemeriksaan pengadilan pidana terhadap Blatter di bulan September.

Blatter dituduh menandatangani kontrak “yang tidak menguntungkan” untuk FIFA dan memberikan pembayaran kepada Platini.

Komite Etika juga melakukan penyelidikan terhadap Platini mengenai bayaran sebesar 2 juta euro (Rp30 miliar) yang diberikan sembilan tahun setelah mantan pesepak bola Prancis itu melakukan pekerjaan konsultasi untuk Blatter.

Asas praduga tak bersalah

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat pada tanggal 20 Oktober di Zurich untuk membahas mengenai pemilihan presiden FIFA, di mana pengganti Blatter akan dipilih.

Platini, yang sudah menjadi presiden UEFA sejak tahun 2007, telah didukung oleh konfederasi sepak bola Amerika Selatan (Conmebol) sejak ia diskors.

Conmebol mengatakan ia seharusnya dipandang sebagai tak bersalah sampai memang terbukti.

Federasi Sepak Bola Prancis mengharap adanya keputusan dari komite banding FIFA dalam delapan hari ini.(Cnn/Lin)

Share
Leave a comment