Polda Metro Olah TKP Tabrakan KRL di Juanda

Korban tabrakan KRL di Stasiun Juanda, Rabu (23/9/2015), saat di evakuasi petugas medis.(Met)
Korban tabrakan KRL di Stasiun Juanda, Rabu (23/9/2015), saat di evakuasi petugas medis.(Met)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) guna menyelidiki tabrakan kereta rel listrik (KRL) di perlintasan Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.

“Kasus masih dalam penyelidikan ditangani Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Menurut Krishna, penyelidikan dilakukan petugas gabungan untuk mengetahui apakah terjadi tindak pidana atau tidak terkait kecelakaan antarkereta tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kata Kombes Krishna, kecelakaan terjadi diduga akibat salah satu asisten masinis tidak mengetahui posisi signal Blok 102.

“Sehingga tidak dapat memperhatikan warna lampu pada signal Blok 102,” ujarnya.

Akibatnya, asisten masinis itu diduga telah melanggar lampu signal Blok 102 sehingga menabrak ekor KRL yang berhenti di Jalur Dua Peron Stasiun Juanda.

Sebelumnya, Kereta Rel Listrik (KRL) Nomor K-1156 bertabrakan dengan KRL Nomor K-1155 di perlintasan rel Stasiun Juanda Jakarta Pusat pada Rabu (23/9/2015) sekira pukul 16:07 WIB. Kecelakaan kereta tersebut tidak memakan korban jiwa, namun 36 orang penumpang menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada, RSPAD dan RS St Carolus.(Met)

Share
Leave a comment