Netral Institute Desak Kejagung Periksa RJ Lino Terkait Iklan

Rizal Ramli dan RJ Lino
Rizal Ramli dan RJ Lino

TRANSINDONESIA.CO – Netral Institute mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mabes Polri memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino yang dinilai melakukan pemborosan uang negara dalam pemasangan iklan.

“Apalagi iklan yang dibuat itu dinilai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli sebagai pemborosan dan pencitraan, setelah Mabes Polri melakukan pemeriksaan dan mengambil berkas-berkas dugaan terjadinya tindak pidana kerugian uang negara dalam pengadaan crane di Pelindo,” kata Ketua Netral Institute, Djoko Waluyo dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Meski Lino telah menanggapi komentar Rizal Ramli, namun kata Djoko, Kejagung dan Polri diminta untuk memeriksanya karena selain dana yang terlalu besar digaikan pada  dua media masa sebagai pemasangan iklan, ada kesan  untuk meredam pemberitaan terkait dugaan kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri, sampai Komjen Pol Budi Waseso harus dicopot dari jabatannya.

“Kalau kesannya untuk investor kenapa iklannya hanya di dua media? Pasang saja seluruh media masa. Lagi tidak perlu begitu besar hingga terkesan menghamburkan uang, apalagi saat ini Pelindo dalam banyak masalah. Kog pasang iklan pada media tertentu?,” kata Djoko.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino mengaku bingung dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli yang menyindir pemasangan iklan Pelindo II di berbagai media cetak nasional sebagai bentuk pemborosan dan aksi pembentukan opini publik.

Lino menjelaskan perusahaan memiliki biaya pemasaran, termasuk di dalamnya pemasangan iklan. Ia menyebut pemasangan iklan agar investor mengetahui proyek yang ada di Indonesia.

Selain itu, Lino menyatakan iklan dibuat bukan hanya kali ini saja. Lino mengaku bingung ketika Menko Maritim Rizal Ramli mempermasalahkannya.

“Nggak ada tujuan untuk itu. Saya bingung sendiri investasi seperti apa,” kata Lino di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).

Aksi Lino itu dinilai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyindir pemasangan iklan PT Pelindo II di berbagai media cetak nasional.

Menurut Rizal, iklan tentang pembangunan Pelabuhan Kalibaru (New Priok) itu merupakan wujud pemborosan perseroan dalam menggunakan anggaran. “Ini pemborosan luar biasa, menunjukkan sikap semena-semena, memang duit nenek moyangnya apa? Ini kan duit BUMN,” kata Rizal, kemarin.

Rizal menilai Lino bertindak sewenang-wenang dalam menggunakan kekuasaanya. Bahkan, Rizal menuding Lino membayar sejumlah opinion maker untuk memuluskan aksi perseroannya.

Rizal menyebut iklan itu tidak berisi dan tidak menjawab permasalahan di pelabuhan Tanah Air. “Di koran itu bercerita tentang rencana pembangunan port Kalibaru yang sekarang juga mangkrak karena enggak jelas. Sementara masalah pelabuhan yang lama belum dibereskan,” kata Rizal.

Rizal sebelumnya juga membuka kembali jalur kereta di Pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini ditutup oleh Pelindo II. Jalur kereta ini dipercaya bisa membuat arus keluar-masuk barang lebih lancar.

Pelindo II mendapat sorotan atas lamanya dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priol dan penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait dugaan korupsi mobile crane. Saat penggeledahan, RJ Lino memperkeras volume telepon genggamnya saat ditelepon oleh Menteri Bappenas Sofyan Djalil.

Dalam pembicaraan itu RJ Lino mengancam akan mengundurkan diri jika Presiden Jokowi atau Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak menjelaskan persoalan ini ke publik. RJ Lino menilai persoalan pembelian crane sudah beres karena telah diaudit BPK dan disebutkan tidak ada kejanggalan. RJ Lino pernah dipanggil KPK sekali terkait pembelian mobile crane ini. DPR juga berencana membentuk pansus Pelindo II.(Yan)

Share
Leave a comment