Masyarakat Demo DPRD Pelawan Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Pembakaran hutan.(dok)
Pembakaran hutan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan massa dari Aliansi Sipil Anti Pembakaran (ASAP) Riau, mendatangi Kantor Bupati Pelalawan, Riau Senin (21/9/2015). Mereka menuntut pencabutan izin perusahaan yang pembakar lahan.

Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni pencabutan izin dan menutup operasional perusahaan perkebunan dan pabrik PMKS PT LIH.

“Kita minta petinggi PT LIH agar diseret ke meja hijau,” terang salah satu pendemo.

Selain proses hukum terhadap PT LIH, pihak terkait juga diminta untuk mencabut izin HGU PT LIH dan perusahaan lainya yang terindikasi telah melakukan pembakaran lahan.

“Kita minta penegak hukum agar bertindak tegas kepada perusahaan yang jelas-jelas telah melakukan pembakaran lahan,” tegasnya.

Puluhan massa ASAP ditemui langsung oleh Sekdakab Pelalawan, Tengku Mukhlis. Aksi berlangsung aman dengan pengamanan Satpol PP dan pihak kepolisian.(Smn)

Share
Leave a comment