Japectas Laporkan Calon Walikota Tangsel ke Panwas

Pilkada Serentak.(ist)
Pilkada Serentak.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Salah satu calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melaporkan kepada Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada karena dinilai melontarkan orasi politik yang provokatif dalam kampanye damai.

“Kami melaporkan salah satu calon Wali Kota Tangsel, Ikhsan Modjo, karena orasi politiknya provokatif,” kata perwakilan Jaringan Pemilih Cerdas Tangsel (Japectas) Suhalimi Ismedi melalui keterangan pers di Jakarta, Jumat (25/9/2015).

Ismedi menyebut, pada Kampanye Damai yang digelar KPU Kota Tangsel di Taman Tekno II, Minggu (20/9/2015), Ikhsan menyatakan, dirinya bersama pasangannya, Li Claudia Chandra, tidak memiliki beban untuk memanfaatkan jabatan demi kepentingan keluarga. Jika ada keluarganya terbukti korupsi maka dirinya akan segera mundur dari jabatan sebagai wali kota.

Menurut Ismedi, pernyataan Ikhsan itu termasuk kampanye negatif yang menyerang pasangan petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Kata-kata ‘tidak memiliki beban untuk memanfaatkan jabatan untuk kepentingan keluarga’ adalah tuduhan bahwa Airin sebagai wali kota memiliki beban karena telah memanfaatkan jabatannnya untuk kepentingan keluarga. Kata-kata ‘ketika ada keluarga saya yang terbukti korupsi maka saya akan mundur sebagai wali kota’ juga merupakan bentuk kampanye negatif bagi Airin-Ben,” kata Ismedi.

Japectas meminta Panwas memanggil Ikhsan Modjo untuk diperiksa dan dimintai keterangan atas orasi politiknya tersebut. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan pilkada Tangerang Selatan berlangsung secara adil.

Pilkada Tangsel diikuti tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota antara lain Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri. Pilkada Tangsel akan diselenggarakan awal Desember mendatang.(Ant/Her)

Share
Leave a comment