Anggota BNN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polda Kepri-Malaysia Kejar Bandar SabuTRANSINDONESIA.CO – Seorang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) berpangkat perwira menengah berinisial AN ditangkap aparat Polres Metro Tangerang lantaran diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Anggota berpangkat inspektur satu (iptu) itu ditangkap setelah Polres Metro Tangerang menjaring dua tersangka narkoba lainnya.

Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi membenarkan terjadinya penangkapan oknum BNN berinisial A tersebut. Namun, belum diketahui peran A dalam kasus itu.

“Ya ditangkap. Hnaya apakah dia sebagai pengedar atau pemakai. Tapi yang jelas, ada dua orang yang ditangkap, kemudian nyambung ke si AN ini,” kata Slamet kepda wartawan di Jakarta Senin (21/9//2015).

Menurutnya, terkait penangkapan BNN akan memberi sanksi tegas terhadap A. Kepala BNN Komjen Budi Waseso, lanjutnya, tidak akan menoleransi jika ada anggota BNN yang terbukti terlibat kasus narkoba.

“Kepala BNN tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota BNN. Akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Dikatakanna, sanksi tegas itu mulai dari pemberhentian sebagai pegawai BNN. Bahkan, pihaknya dapat mengusulkan pemecatan yang bersangkutan dari unsur Polri.

BNN berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang terkait kasus itu. Proses hukum akan diserahkan kepada kepolisian yang menangani kasus itu.

“BNN tidak akan intervensi. Kami akan tunduk kepada hukum yang berlaku,” katanya.(Dod)

Share
Leave a comment