Visa Belum keluar, Calhaj NTB Gagal Berangkat

Keberangkatan jamaah haji menuju tanah suci.(dok)
Keberangkatan jamaah haji menuju tanah suci.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Calon haji asal Sekotong Barat, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Gumawan mengaku akan menempuh jalur hukum jika memang istrinya yang berencana berangkat bersamanya ke tanah suci di kloter pertama tidak bisa berangkat tahun ini. Sebab, dirinya menilai hal itu merupakan bentuk penipuan kepada calon haji.

“Kita akan menempuh jalur hukum kalau tidak berangkat sama sekali karena larinya ke penipuan. Tapi panitia menjanjikan akan berangkat di kloter kedua. Mudahan visa keluar. Saya menunggu supaya bareng sama istri,” ungkapnya.

Ia menuturkan, belum adanya visa bagi ke 41 calon haji merupakan bentuk kelalaian dari panitia yang mengurus berkas dan tidak ada antisipasi. Sebab, selama ini berkas tidak dikirim bersamaan yang membuat calon haji ada yang mendapatkan lebih awal dan ada pula yang diakhir.

Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, TGH Mahaly Fikri meminta pertanggungjawaban Kementerian Agama di tingkat pusat atas kelalaian dalam pengurusan visa calon haji asal NTB. Sebab, akibat tersebut 41 calon haji tidak bisa berangkat pada kloter pertama dikarenakan belum memperoleh visa.

“Yang paling bertanggung jawab adalah kementerian agama pusat. Dimana mereka harus segera mengevaluasi sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Jumat (21/8/2015).

Menurutnya, para calon haji yang gagal berangkat tidak hanya menanggung malu tapi juga mereka juga sudah berkorban dengan lelah agar bisa berangkat haji. Oleh karena itu, harus ada kompensasi yang diberikan pemerintah kepada para calon haji tersebut.

Ia berharap pemerintah menanggung biaya calon haji yang gagal berangkat di asrama haji hingga waktu keberangkatan. Apalagi, masalah ini baru diketahui pada Kamis (20/8/2015). Dirinya pun meminta para calon haji yang belum berangkat untuk bersabar dan menunggu janji panitia yang akan memberangkatkan pada kloter ketiga.(rol/sun)

Share
Leave a comment