KPK Tetapkan Seorang Bupati Di Sumatera Jadi Tersangka Korupsi

Gedung KPK
Gedung KPK

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka terhadap seorang bupati di Sumatera terkait kasus korupsi.

“Ada sprindik baru berkaitan dengan pejabat selevel bupati di Sumatera,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Jakarta, Selasa (4/8/2015).

Johan belum bersedia mengungkapkan identitas dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bupati tersebut.

“Yang jelas kasus itu merupakan pengembangan penyelidikan,” kata Johan tanpa menyebut pengembangan kasus yang dimaksudkannya.

“Mungkin besok akan diberi tahu lewat konferensi pers,” tambahnya.

Masih tana Tanya besar, apakah bupati yang dimaksudkan Johan ada diSumatera Utara dan terkait kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan yang saat ini tengah diusut KPK.

Namun, belum diketahui kasus yang menjerat kepala daerah itu dan Johan meminta wartawan bersabar, dimana sprindik tersebut diterbitkan pada Senin (3/8/2015).

“Nanti akan dijelaskan,” ucap Johan.(dod)

Share
Leave a comment