CAIR Protes Walikota Columbus Larang Polwan Berjilbab

Polwan
Polwan

TRANSINDONESIA.CO – Kelompok advokasi muslim, Council on American-Islamic Relations (CAIR) komplain terhadap keputusan kepolisian kota Columbus yang melarang penggunaan jilbab bagi polisi wanita sesuai instruksi sang walikota.

Perwakilan CAIR untuk wilayah Ohio Romin Iqbal mengatakan pelarangan itu merupakan bentuk ketidakadilan. Komplainnya itu bahkan sudah disampaikan kepada komisi hak warga sipil di Ohio guna menuntut adanya keadilan bagi polisi muslimah mengenakan jilbab.

“CAIR wilayah Ohio mengkomplain ini guna mengakhiri pelarangan yang diskriminatif kepada polisi muslimah yang ingin menggunakan jilbab,” katanya seperti dilansir OnIslam.net, Senin (24/8/2015).

Menurut Romin, keputusan diskriminatif itu melanggar pasal 4112 dari peraturan daerah Ohio. Dalam aturan itu, pekerja diperbolehkan diakomodasi kepentingan beragamanya.

“Pelarangan penggunaan jilbab itu tentu sangat diskriminatif karena melanggar peraturan tentang pekerja”, ujarnya.

Komplain terhadap keputusan pelarangan itu muncul akibat ucapan wali kota Columbus di negara bagian Ohio Michael Coleman. Ia menolak penggunaan atribut agama pada kepolisian wilayahnya.

“Ketika polisi terjun ke masyarakat, mereka harus dikenal sebagai polisi Columbus, bukan polisi Muslim, Kristen, Yahudi, Hindu atau Budha,” katanya beberapa waktu lalu.(Nov)

Share
Leave a comment