Polresta Bekasi Kabupaten Amankan 31 Wanita Malam

Wanita malam yang diamankan polisi.(dok)
Wanita malam yang diamankan polisi.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Polresta Bekasi Kabupaten, Jawa Barat. menggelar operasi Cipta Kondisi sejak kemarin hingga malam tadi. Operasi yang dilakukan secara serentak oleh 17 Polsek dengan kekuatan jumlah 267 personel dipimpin langsung Kapolresta Bekasi.

Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Pol Rickynaldo mengatakan, target operasi adalah curat, curas, curanmor, premanisme, petasan, tawuran warga, sweeping ormas, miras, tindakan asusila serta gangguan Kamtibmas.

Hasilnya petugas berhasil menyita miras sebanyak 335 botol dan 15 kantong miras oplosan. “Barang-barang itu milik penjual Fery dan Anton yang saat ini juga kita amankan,” tutur Rickynaldo, Senin (13/07/2015).

Selain itu, untuk sasaran lainnya, petugas juga berhasil mengamankan tiga preman yang satu di antaranya merupakan pelaku kejahatan. “Ada 1 pelaku pasal 170 KUHP di antara preman yang diamankan. Sehingga kasusnya kami proses,”jelas Rickynaldo.

Lebih jauh, untuk kasus prostitusi hiburan malam yang nekat beroperasi, pihaknya mengamankan 31 orang perempuan malam, tujuh laki-laki (diduga hidung belang) dan mengamankan dua sepeda motor tanpa surat. “Kami serahkan ke Dinas Sosial untuk mereka,”pungkas Rickynaldo.(min)

Share
Leave a comment