Polisi Bekuk 3 Petugas yang Sikat Uang BCA Rp1,4 M

Pegawai outsourching bank dan barang bukti uang ATM Rp1,4 miliar, Jumat (10/7/2015).(Nic)
Pegawai outsourching bank dan barang bukti uang ATM Rp1,4 miliar, Jumat (10/7/2015).(Nic)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang pelaku tindak penggelapan uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) salah satu bank swasta senilai Rp1,4 miliar di Ibukota Jakarta yang dilakukan pada Minggu (5/7/2015).

Namun, ada hal yang unik dimana hasil uang rampokan yang dilakukan oleh salah seorang karyawan outsourching pengamanan penyimpanan uang di ATM itu digunakan untuk menyumbang di suatu tempat ibadah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menuturkan bahwa telah ditangkap tiga orang pelaku perampokan, pencurian dan menggelapkan uang milik perusahan penyedia jasa keamanan, PT Armorindo.

“Pelaku berinisial EL, 32 tahun, S, 25 tahun dan MA, 21 tahun,” ujar Kombes Pol Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2015).

Salah seorang pelaku yang juga adalah otak dari kejahatan itu adalah‎ merupakan pekerja dari PT Armorindo yang bekerja di Bank BCA. Dimana, tersangka yaitu pria bernama Erick, 32 tahun, merupakan pegawai outsourching di PT Labora.

“PT Armorindo perusahaan rekan bank BCA yang bertugas untuk mengisi ATM di beberapa tempat. Juga menyediakan sekuriti serta supirnya dan kendaraan,” ujarnya.

Menurutnya, ‎kuat dugaan salah satu karyawan yang sedang bertugas mengisi uang di ATM, merupakan aktor dari dibawa kaburnya uang miliar rupiah itu oleh supir yang berkerja di PT Armorindo.

“Mobil yang mengawaki 4 orang. Supir Erik, satpam Petrus, Abdul Muis Staf PT Armorindo, Edi Darnanto. Pada hari Minggu lagi isi ATM di wilayah Tebet,” ujarnya.

Pada saat mengisi ATM di Alfamidi kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Erick menyuruh Edi dan‎ Abdul turun mengisi ATM. Sementara, Petrus disuruh untuk turun dari mobil. Kemudian, pelaku yaitu Erik langsung membawa kabur mobil yang berisi uang Rp1,4 miliar itu.

Para pelaku akhirnya dapat diringkus oleh kepolisian. Awal penangkapan itu ketika, polisi mengamankan Udin, 21 tahun, di rumahnya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Barat. Dia adalah orang yang menyewakan kendaraan untuk kabur Erick dan Toyo. Kedua pelaku sempat buron selama tiga hari dan baru bisa tertangkap saat berada di Cilegon.

Padahal, mereka saat itu sedang ingin menuju daerah Lampung.”Dua pelaku Erik sama Toyo ditangkap di Cilegon, dan Udin ditangkap di Indramayu,” ujar Krishna.

Barang bukti yang diamankan kepolisian saat ini uang sejumlah Rp1 milliar, satu unit mobil avanza, satu mobil Daihatsu Xenia dan kampak untuk membuka box uang. ‎”Jumlah total uang Rp1,4 milliar, Rp400 nggak tau kemana,” tegas Kombes Krishna.(nic)

Share
Leave a comment