KPK Periksa Istri Siri Gubernur Sumut Senin Depan

Gubernur Sumut Gatoto Pujo Nugroho dan kuasa hukumnya Razman Arief Nasution.(Dod)
Gubernur Sumut Gatoto Pujo Nugroho dan kuasa hukumnya Razman Arief Nasution.(Dod)

TRANSINDONESIA.CO – Istri ‘siri’ Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti melayangkan surat penundaan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Medan (PTUN) Medan.

Dalam suratnya ke KPK, Evy Susanti meminta dan berjanji akan dating memenuhi pangiran KPK untuk memberikan keteranagn sebagai saksi pada Senin (27/7/2015) pekan depan, dimana seyogyanya Evy Susansi dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada hari ini Jumat (24/7/2015).

Pengacara keluarga Gubernur Gatot, Razman Arief Nasution yang menyampaikan surat permintaan penundaan itu langsung mendatangi KPK, pada Kamis (23/7/2015) mengatakan, Evy sedianya akan diperiksa, pada Jumat (24/7/2015), tapi pihaknya meminta agar pemeriksaan diundur sampai Senin pekan depan.

“Kami ke KPK ingin memberitahukan Bu Evy akan datang ke KPK Senin 27 Juli 2015, sekarang ada urusan keluarga,” kata Razman yang dua tahun lalau pernah melaporkan kiliennya Gatot ke KPK terkait kasus Bansos.

Evy dimintai keterangan sebagai saksi suap hakim PTUN Medan karena dinilai peran bekas pegawai OC Kaligis itu sangat penting bagi penyidik KPK untuk mengungkap tabir suap hakim sehingga Evy turut dicekal bersama Gatot untuk bepergian ke luar negeri.

Diperiksa 12 Jam

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho diperiksa 12 jam sebagai saksi terkait kasus suap hakim PTUN Medan.

Diperiksa sejak pukul 10.00 sampai 22.00 Rabu (22/7/2015) malam, Gatot langsung disambut Sekda Pemprovsu Asban Rotonga, Kadis Perhubungan Antonius, Kepala Perwakilan Pemprovsu di Jakarta, Affan Hasibuan.

Usai diperiksa Gatot langsung berbicara dengan kuasa hukumnya, Razman Arief Nasution dan begitu melangkahkan kaki di anak tangga gedung KPK guna keluar menuju ke Kijang Inova warna putih B 1492 RFN sama sekali tidak memberikan komentar apapun.

Razaman yang mengambil alih bicara kepada media menyatakan, sebagai kuasa hukum gubernur diminta untuk menjelaskan.

“Tapi intinya pak Gatot sebagai gubernur merasa taking hakul yakin tidak terlibat dalam masalah suap PTUN Medan,” kata Razman.

Ditanyak apakah ada konfirmasi soal sadapan suap? Dan Evi bilang serahkan duit ke OC Kaligis?

“Bukan serahkan duit, jangan ditambahkan donk. Ibu Evi Susanti mengenal bapak OC Kaligis sebelum pak Gatot. Intinya Pak Gatot tidak terlibat dalam urusan soap atau apapun yang terkait dengan PTUN Medan, begitu juga dengan Ibu Evi. Itu saja,” kata Razman sambil memasuki kendetaan bersama Gatot meninggalkan Gedung KPK.(dod)

Share
Leave a comment