Kelompok Nelayan Penerima Kapal DKP Diperiksa Kejati Maluku

Kejaksaan Tinggi Maluku.(dok)
Kejaksaan Tinggi Maluku.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Kejaksaan Tinggi Maluku akan memeriksa kelompok nelayan penerima bantuan kapal ikan fiberglass dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat tahun anggaran 2013, untuk mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Pemeriksaan itu menindaklanjuti pemeriksaan terhadap fisik kapal ikan fiberglass oleh tim penyidik tanggal 2 Juli 2015,” kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku Bobby Palapia, di Ambon, kemaren.

Menurut dia, kelompok nelayan tersebut tersebar di desa Latuhalat, kecamatan Nusaniwe, desa Galala, kecamatan Sirimau, dan desa Poka, kecamatan Teluk Ambon.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku yang berdasarkan perhitungan sementara merugikan negara lebih dari Rp1 miliar rupiah.

“Pengembangan penyidikan masih diintensifkan dan pemeriksaan fisik kapal ikan itu untuk menyaksikan kondisinya sesuai keterangan para saksi ataukah tidak,” ujar Bobby.

Bobby tidak bersedia mengungkap hasil pemeriksaan fisik kapal tersebut dengan alasan “belum saatnya dipublikasikan”.

Dalam kasus dugaan korupsi bantuan kapal ikan itu, lima tersangka telah ditahan di Rutan Kelas II-A Waiheru, Kota Ambon. Mereka adalah mantan Kadis DKP Maluku Bastiang Mainassy, Direktur PT. Sarana Usaha Bahari Benjamin Sutrahitu, Direktur PT. Faibrit Fiberglass Suratno Ramly, Direktur PT. Satum Manunggal Abadi, Satum, dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan(PPTK) Abdul Latif Latuconsina.

Kajati Maluku Chuck Suryosumpeno menyatakan dirinya telah mengarahkan tim penyidik agar usai perayaan Idul Fitri berkas perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan, guna menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum.

Dalam penyidikan, tim jaksa juga sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Direktur CV. Alfa Grasio Galilea, Remsius Talanila selaku konsultan pengawas proyek kapal penangkap ikan berukuran 15 GT, Muhammad Safar Latuconsina selaku Kasubag Perencanaan DKP Maluku.

Selain itu, Sekretaris Panitia Pemeriksa Barang Jonas Bernabus, Ketua Panitia Lelang Chali Sahusilawane, Ketua Panitia Pemeriksa Barang Renot Hetaria, serta anggota panitia pemeriksa barang yakni Peter Leiwakabessy dan Absalon Unitli.(ant/kum)

Share
Leave a comment