DPRD Minta Wali Murid Laporkan Pungli PSB

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Untuk memastikan Program Pelalawan Cerdas bisa terealisasi sesuai dengan harapan tanpa dinodai dengan adanya pungutan liar dari pihak sekolah, memasuki tahun ke-3 Program Pelalawan Cerdas di tahun 2015 ini, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Riau, kembali mengingatkan ke seluruh pihak sekolah untuk tidak memberlakukan pungutan ke wali murid dalam Penerimaan Siswa Baru kali ini.

Meski pelaksanaan Pendaftaran Siswa Baru sudah berlangsung, namun anggota dewan jauh-jauh hari sudah meminta agar pelaksanaan PSB tahun 2015 mulai dari Tingkat SD Hingga SMA sederajat tidak lagi menimbulkan gejolak akibat adanya pungutan liar oleh pihak sekolah, dan ditambah pungutan pembelian bangku/kursi sekolah.

“Kita meminta pihak sekolah tetap melaksanakan PSB sesuai aturan main yang sudah berlaku. Administrasi PSB sudah dianggarkan dalam Dana BOS. Jadi gratis tanpa ada pungutan. Hanya saja, bagi yang mampu, baju sekolah, sepatu atau pun tas ditanggung sendiri alias tidak full gratis. Data-data siswa full gratis yang berasal dari keluarga tidak mampu sudah dikantongi Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan,” ujar Supriyanto Wakil Ketua DPRD Pelalawan kepada Tranindonesia.co, Senen (29/6/2015).

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI P ini juga menambahkan bahwa pihak sekolah terutama Kepala Sekolah jangan coba-coba membuat kebijakan menyimpang yakni melakukan pungutan liar saat PSB dengan dalih apapun.

“Kita sangat support dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan yang akan memberikan sanksi berat atau bahkan mempidanakan Kepala Sekolah yang bermain – main dengan pungutan selama pelaksanaan PSB berlangsung,” tegasnya.

Supriyanto yang akrab dipanggil Iwat ini mengatakan, evaluasi soal PSB terus disuarakan oleh Dewan. Dengan harapan tidak ada satupun sekolah Negeri di Kabupaten Pelalawan yang melakukan pungutan liar selama PSB, selain itu agar pelaksanaan PSB ini bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua maka wali murid selaku korban apabila ada penerapan Pungutan maka secepatnya masalah ini agar dilaporkan ke Disdik atau ke Komisi A DPRD Pelalawan.

“Jika masih ada praktek pungli dalam PSB yang akan datang, maka evaluasi yang Kita lakukan gagal. Program Pemkab berupa Pelalawan Cerdas jangan dinodai dengan prilaku curang pendidik memalui pungutan liar, maka dari itu, peran serta wali murid untuk memantau pelaksanaan PSB, dan selain itu juga diminta tanggap atas adanya pungutan saat PSB dengan melaporkan hal itu ke DPRD Pelalawan,” ucap Ketua PDIP DPC Pelalawan itu.(smn)

Share
Leave a comment