Ternate Razia Penyakit Masyarakat

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) bekerja sama dengan kepolisian setempat melakukan razia penyakit masyarakat, terutama yang terkait dengan praktik prostitusi dan minuman keras.

“Sesuai kebijakan dari Pemkot Ternate, razia penyakit masyarakat itu dilakukan pihak kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan polsek setempat, karena pihak kecamatan dan kelurahan yang lebih mengetahui kondisi di wilayahnya,” kata Camat Ternate Tengah, Thamrin Marsaoly di Ternate, Rabu (13/5/2015).

Razia penyakit masyarakat tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kodusif di seluruh wilayah Kota Ternate, sekaligus menyongsong bulan suci Ramadhan tahun 2015. mengingat mayoritas masyarakat di daerah ini muslim.

Ia mengatakan, sasaran razia penyakit masyarakat tersebut di antaranya kos-kosan, karena sesuai laporan dari masyarakat banyak kos-kosan di daerah ini yang dijadikan tempat prostitusi atau tempat tinggal pasangan yang belum menikah serta tempat-tempat tertentu yang disinyalir dijadikan para remaja mengonsumsi minuman keras.

Dalam razia yang dilakukan tim dari pihak Kecamatan Ternate Tengah dan polsek Ternate Tengah pada Selasa malam misalnya, berhasil menjaring sejumlah pasangan yang belum menikah di kamar kos, selain itu juga menjaring sejumlah pemuda yang tengah berpesta minuman keras.

“Semua yang terjaring dalam razia penyakit masyarakat tersebut di bawah ke kantor kelurahan untuk mendapatkan pembinaan dan setelah itu di pulangkan dengan perjanjian mereka tidak akan mengulangi perbuatannya,” katanya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat di Ternate Tengah menyatakan dukungannya atas razia masyarakat tersebut, karena selama ini sudah menjadi keresahan masyarakat setempat, apalagi mereka yang berpesta minuman keras sering membuat keributan.

Namun razia penyakit masyarakat tersebut, menurut salah seorang tokoh masyarakat di Ternate Tengah H Ikram, diharapkan jangan hanya sekali, tetapi harus terus-menerus dan pelakunya harus ditindak tegas.(ant/kum)

Share
Leave a comment