Pasutri Penelantar Anak Positif Narkoba

Pasangan suami istri saat diamankan petugas kepolisian.(Dam)
Pasangan suami istri saat diamankan petugas kepolisian.(Dam)

TRANSINDONESIA.CO – Kasubdit remaja, anak dan wanita Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didi Hayamansyah memastikan pasangan suami istri (Pasutri) Utomo Purnomo dan Nirindra Sari, penelantar lima anak di Perumahan Citra Grand Cibubur, positif memakai narkoba.

“Dari dugaan awal kami meyakini ada narkoba. Karena dari tes urine keduanya positif,” jelas Didi di lokasi, Jumat (15/5/2015).

Selanjutnya, kata Didi, polisi akan mendalami ketergantungan Utomo Purnomo dan Nurindria Sari pada obat-obatan terlarang. Selain itu, keduanya akan dites darah untuk mengetahui jenis narkotika yang dipakai. “Kita dalami dan akan kita teliti darahnya. Kita akan kerjasama ke bagian narkoba,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga kini polisi belum bisa memastikan profesi Utomo. Meski demikian, Didi membantah bahwa ayah lima anak itu bekerja sebagai anggota kepolisian di bagian Intelkam. “Kita belum tahu, akan kita dalami juga, ijazahnya lulusan mana, yang jelas dia bukan anggota,” pungkasnya.

Sebelumnya, Utomo sempat mengaku sebagai intel kepada tetangganya. Bahkan ia dengan sombong memamerkan kegiatannya pada warga sekitar.

Polisi sudah menetapkan pasangan tersebut sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.(okz/min)

Share
Leave a comment