Novel Tak DItahan?

Novel Baswedan
Novel Baswedan

TRANSINDONESIA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap penyidik Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri dikediamannya dikawasan Kelapa Gading, Jakarta, pada Jumat (1/5/2015) dini hari.

Namun, penangkapan Novel tidak dilakukan dengan penahanan hanya sebatas untuk melengkapi berkas penyidik KPK itu sesuai dengan petunjuk jaksa yang terlibat perkara di tahun 2004 lalu. Dimana saat itu Novel yang menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Bengkulu menangkap dan menembak 6 tersangka pencurian sarang burung wallet.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, setelah menangkap Novel, polisi menerbangkan tersangka tersbeut ke Bengkulu pada pukul 16.00 WIB guna melakukan rekonstruksi perkara yang melilitnya.

Novel yang juga purnawirawan Komisaris Polisi (Kompol) itu diterbangkan dnegan pesawat polisi.

“Pukul 16.00 WIB yang bersangkutan (Novel) diterbangkan ke Bengkulu dengan pesawat kita dari Halim. Harapannya jam 19.00 WIB bias dilakukan rekonstruksi di Pantai Padang Panjang atas penembakan enam pencuri sarag walet,” kata Budi Waseso di Mabes Polri Jumat (1/5/2015).

Dikatakannya, rekonstruksi ini memang tidak sebagaimana saat peristiwa itu terjadi pada pukul 11.00 WIB. Tapi ini adalah kesepakatan dengan jaksa supaya rekonstruksi digelar pada pukul 19.00 WIB.

“Usai rekonstruksi malam ini, sekitar pukul 23.00, Novel akan kita kembalikan ke pengacara sehingga sebelum pukul 00.30 nanti, atau sebelum 1x24jam, akan sudah kita serahkan ke pengacaranya (di Jakarta). Tidak kami tahan,” kata Budi Waseso.

Kronologis

Novel yang dijadikan tersangka karena menembak empat dari enam pencuri sarang burung wallet di tahun 2004 lalu.

Saat itu Novel menangkap 6 tersangka pencurian sarang burung walet. Saat itu jabatan Novel adalah Kasatreskrim Polrestabes Bengkulu.

Setelah ditangkap itu 6 pelaku ini lalu dibawa ke mobil dan dibawa ke Pantai Panjang di Bengkulu. Disana, Novel menembak 4 pencuri dan anak buahnya menembak dua yang lain.

Kronologis kejadian ini didapatkan polisii dari 13 saksi mantan anak buah Novel dan lima orang saksi yang ditembak, karena satu orang saksi yang ditembak Novel belakangan meninggal.

Dari lima yang selamat itu, satu orang terus menuntut agar perkaranya diselesaikan sebelum 2016. Sebelum kasus ini akan kadaluwarsa.

Dalam kasus ini jaksa sebenarnya sudah melakukan pra rekonstruksi . Dimana didapatkan fakta jika pelaku dinaikan kendaraan pick up dan lalu diambil dua-dua lalu ditembak.

Dari hasil pra rekonstruksi itu tidak ada satupun yang tidak membenarkan bahwa Novel ikut menembak empat tersangka.

Berkas Novel pun sudah P-19 dan jaksa memberikan petunjuk supaya Novel diperiksa dan supaya dilakukan rekonstruksi tanpa peran pengganti. Maka itu Novel pun diterbangkan ke Bengkulu.

Novel yang awalnya ditugaskan Polri sebagai penyidik KPK sejak tahun 2005 itu terus berkilah bahwa kasusnya adalah rekayasa untuk memojokannya.

Alasan itu juga membuat dia mengundurkan diri dari Polri pada tahun 2012 lalu karena lebih memilih menjadi penyidik KPK.(dod)

Share
Leave a comment