Jelang Ramdhan, DPD Waspadai Kenaikan Harga Bahan Pangan

Pedagang sembako rentan dengan kenaikan harga tiap kali bulan Ramadhan.(dok)
Pedagang sembako rentan dengan kenaikan harga tiap kali bulan Ramadhan.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad segera menyiapkan langkah-langkah koordinasi dan antisipasi terhadap kenaikan harga bahan pangan menjelang Ramadan.

“Hanya dalam hitungan hari, kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat punya kecenderungan akan merubah pola hidup terutama konsumsi, selama kurang lebih satu bulan penuh. Peningkatan konsumsi tersebut diprediksi akan meningkat sekitar 30 persen hingga 40 persen,” ungkap Farouk Muhammad dalam keterangan resminya Selasa, (26/5/2015) di Jakarta.

Hampir setiap memasuki bulan suci Ramadan, harga pangan selalu naik tanpa ada intervensi optimal dari pemerintah untuk menahannya. Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah ditengah pertumbuhan ekonomi yang melambat.

Kewaspadaan terutama dalam antisipasi terhadap gejolak harga pangan yang menimbulkan inflasi. Pasokan atau stok bahan pangan hingga hari raya Idul Fitri dan distribusi bahan pangan yang terjamin hingga ke seluruh Indonesia.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menambahkan, DPD RI mendesak agar pemerintah perlu segera merampungkan peraturan atau payung hukum tentang pengendalian harga kebutuhan pokok dan barang penting, agar nantinya pemerintah akan memiliki wewenang untuk mengendalikan harga khususnya pada waktu-waktu tertentu.

“Jangan sampai nanti kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok menganggu konsentrasi masyarakat yang akan beribadah selama bulan suci,” jelasnya.

Selain persoalan harga, DPD RI juga concern dengan persoalan stok bahan pangan selama Ramadan hingga hari raya nanti. Konsentrasi dan monitoring stok bahan pangan jangan hanya dilakukan di kota-kota besar saja, tetapi harus mencakup seluruh wilayah di Indonesia terlebih untuk komoditas pangan strategis seperti beras. Pemerintah harus terbuka menginformasikan ketersediaan bahan pangan tersebut yang tersimpan di Bulog maupun memonitoring persediaan di pasaran.

“Pemerintah harus memiliki data yang akurat, berapa tingkat kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan stok yang dimiliki. Kebijakan Impor beras harusnya menjadi opsi terakhir yang diambil oleh pemerintah jika terjadi kerawanan atau kurangnya pasokan beras,” pungkasnya.(dod)

Share
Leave a comment