Eksekutor Juragan Beras Tewas Ditembak Polisi

Abdullah alias Dul eksekutor perampokan juragan beras tewas ditembak polisi.(Min)
Abdullah alias Dul eksekutor perampokan juragan beras tewas ditembak polisi.(Min)

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Sub Direktorat Kejahatan Keras (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pembegalan terhadap juragan beras, Rahmat alias Mamat, di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, yang terjadi pada 23 Maret 2015 lalu. Satu pelaku terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.

Pelaku yang ditangkap atas nama Abdullah alias Dul, yang merupakan eksekutor dari permapokan tersebut tewas ditembak karena melawan petugas pada saat pengembangan, dan satu pelaku lagi atas nama Abdillah Ihsan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan mengatakan pihaknya masih mengejar 6 pelaku anggota komplotannya.

Menurut Herry, kelompok Abdullah alias Dul Cs, selain merampok juragan beras, mereka juga pernah merampok beberapa SPBU di Jakarta dan Banyuwangi. Selain itu, kawanan Dul juga kerap mengincar pengendara sepeda motor.

Herry Heryawan menuturkan, kejahatan yang kerap dilakukan oleh Dul Cs antara lain perampokan terhadap karyawan SPBU di Depok.

“Komplotan ini juga merampok di SPBU Radar AURI Ciracas, dan karyawan SPBU ditembak di perut (tidak tewas),” ujar Herry kepada wartawan, Senin (11/5/2015).

Lalu, para pelaku juga merampok di SPBU Cipayung di Jalan Jembatan Serong, Depok, Jawa Barat, dan menembak kepala korban atas nama Endang Suhendar saat naik motor dan mengambil motor korban yang berisi uang di dalam jok sebesar Rp185 juta.

Komplotan ini pun merampok SPBU Cimanggis di jalan Ciherang, Kelurahan Sukatani, Tapos, Depok. Korban bernama Joko Santoso ditembak empat kali di bagian dada kiri, kanan perut, dan paha.

“Selain itu, komplotan ini menjadi DPO di Polres Banyuwangi kasus 365 SPBU,” tuturnya.

Kata Herry, saat ini pihaknya masih mengejar 6 pelaku lain yang menjadi kompoltannya. Ada beberapa pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO), yakni inisial R (captain), R (tukang gambar, penyedia sarana), MR (sopir, dan tukang survei), S, M, dan J.

“Barang bukti yang disita petugas yaitu satu pucuk senpi kaliber 22, lima butir peluru kaliber 22,1 sepeda motor Satria FU warna hitam, dan satu buah handphone,” pungkasnya.(min)

Share
Leave a comment