Tak Terima Warganya Dieksekusi, Brasil Evaluasi Hubungan

Rodrigo Gularte, terpidana mati yang dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dinihari tadi.
Rodrigo Gularte, terpidana mati yang dieksekusi pada Rabu (29/4/2015) dinihari tadi.

TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Brasil terkejut dengan eksekusi warga negaranya Rodrigo Gularte oleh Pemerintah Indonesia. Eksekusi Gularte adalah eksekusi kedua yang dilakukan Indonesia atas warga negara Negeri Samba itu.

Kementerian Luar Negeri Brasil menyatakan akan mengevaluasi hubungan mereka dengan Indonesia sebelum memutuskan untuk mengambil tindakan. Meski begitu, diakui bahwa saat ini tidak ada rencana untuk mengganti Duta Besar Brasil untuk Indonesia yang telah ditarik pada Januari 2015 karena eksekusi pertama.

“Karena tidak adanya jawaban yang memuaskan atas permohonan kami, kami akan melakukan evaluasi hubungan kami dengan Indonesia sebelum memutuskan sikap yang akan kami ambil terhadap Indonesia sejak saat ini,” demikian pernyataan Wakil Menteri Luar Negeri Brasil, Sergio Franca Danese, sebagaimana dikutip Reuters, Rabu (29/4/2015).

Warga negara Brasil, Rodrigo Gularte di eksekusi oleh regu tembak di Penjara Nusakambangan, Cilacap pada 29 April 2015, atas tuduhan menyelundupkan kokain seberat 19 Kg. Eksekusi itu dilakukan meski Pemerintah Brasil meminta pembatalan hukuman mati dengan alasan Rodrigo menderita gangguan kejiwaan. Pada Januari 2015, warga Brasil lainnya, Marco Archer Cardoso Moreira juga dihukum mati karena kejahatan serupa. Brasil menarik Dubesnya menyusul eksekusi ini.

Eksekusi dua warga Brasil ini memperburuk hubungan Indonesia dengan Brasil. Pada Februari lalu, Presiden Brasil, Dilma Roussef memboikot penyerahan surat kepercayaan kepada Dubes Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto. Tindakan Presiden Roussef ini dianggap sebagai penghinaan kepada Indonesia.(nov)

Share
Leave a comment