Satpam Pabrik Curi Ribuan Sepatu Senilai Rp1,2 M

Polisi menujukkan sepatu yang dicuri empat satpam.(okz)
Polisi menujukkan sepatu yang dicuri empat satpam.(okz)

TRANSINDONESIA.CO – Bukannya mengamankan, tetapi empat satpam perusahaan sepatu PT Primarindo Asia Infrastruktur berurusan dengan pihak berwajib. Mereka dilaporkan ke polisi karena diduga mencuri 4.775 pasang sepatu senilai Rp1,2 miliar.

Dugaan ini muncul setelah seorang mantan karyawan perusahaan menemukan ribuan sepatu buatan PT Primarindo dijual di tepi jalan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Harga sepatu bermerek Tomkins itu jauh lebih murah dari harga asli.

Kemudian, mantan karyawaan tersebut melaporkan temuannya ke perusahaan. Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak perusahaan, ternyata sepatu yang dijual di tepi jalan itu asli, bahkan masih memiliki label harga jual.

“Menemukan kejanggalan itu pihak pabrik pun melakukan audit. Akhirnya ditemukan selisih ada 4.775 pasang sepatu yang hilang,” ungkap Kapolsekta Gedebage, Kompol Edwin Devianto, Senin (16/3/2015).

Oleh perusahaan, hilangnya ribuan sepatu dilaporkan ke Unit Reskrim Polsekta Gedebage. Penyelidikan awal, polisi sudah mencurigai adanya oknum di perusahaan terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Terlebih saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi tidak menemukan tanda-tanda upaya perusakan. “Tersangka pun mengarah kepada para satpam, karena mereka adalah orang-orang yang memegang kunci, termasuk pintu terakhir pengecekan sebelum barang keluar,” jelasnya.

Empat satpam tersebut adalah Cornelis Perlulu yang ditangkap lebih dulu di kawasan Padalarang, kemudian Petrus Edixnntes, Atep Sobari, dan Aep Saepuloh. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

“Cornelis adalah otak pelakunya. Karena, dia bertugas sebagai komandan dari tiga tersangka lain,” terangnya.

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa beberapa pasang sepatu, gembok gudang, dan satu unit mobil yang digunakan saat pencurian berlangsung.(ok/din)

Share
Leave a comment