TRANSINDONESIA.CO – Dalam dua pekan di bulan Februari 2015, Polsek Metro Pademangan berhasil menangkap 13 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Pademangan Jakarta Utara, Tangerang, Banten, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat. Para pencuri melakukan aksinya dengan modus papat rempes dan gunakan kunci letter T.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal penungkapan berawal dari penangkapan pelaku di daerah Pademangan awal bulan Februari. Setelah itu dikembangkan hingga berhasil menangkap sebanyak 13 tersangka yang diamankan di daerah beberapa wilayah.
“Hasil kerja Polsek Metro Pademangan di dalam melakukan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan berbagai modus pepet rampas. Berhasil ditangkap 13 tersangka di wilayah Pademangan, Tangerang, Banten, Jakbar, Jakpus,” kata Iqbal, Minggu (22/2/2015).
Kapolres mengutarakan, para tersangka diketahui ada yang bertugas menjadi pemetik dan ada yang sebagai penadah. Diantara dari mereka ada yang berstatus pelajar, mahasiswa dan seorang DPO Polda Banten.
“Pemetik ada tujuh yaitu R, IQ, JS, MR, SKM, MS dan BR. Sedangkan penadah ada enam orang yaitu SB, TH, YS, OH, EN dan HZ. Diantara mereka ada mahasiswa dan pelajar serta DPO Polda Banten,” katanya.
Dalam pengungkapan ini, sebanyak puluhan kendaraan bermotor berhasil diamankan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 4 pasang kunci letter T.
“Jumlah kendaraan ada roda dua 31 serta 4 kunci letter T. Nantinya, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan motor bisa mendatangi Polsek Pademangan untuk mencocokkan nomor mesin dan mengambil motornya,” ujarnya.
“Saat ini, bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor dengan menunjukkan bukti kepemilikan yakni BPKP dan STNK bisa mengambilnya di Mapolsek Metro Pademangan. Petugas akan mencocokan dengan nomor mesin, rangka, termasuk dengan laporan nomor polisi. Nanti kita kembalikan ke pemiliknya,” katanya.(dam)