Polda Sumsel Pecat 5 Polisi Terlibat Narkoba

Polisi dipecat.(dok)
Polisi dipecat.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak lima anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) dipecat karena terbukti mengedar dan mengkonsumsi narkotika serta obat berbahaya lainnya.

Anggota Polda yang dikeluarkan dengan tidak hormat itu dilakukan melalui upacara resmi di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, Kamis (22/1/2015).

Anggota Polda Sumsel yang diberhentikan itu masing -masing Briptu Pir, Briptu R Wibowo, Briptu M Agstn, Briptu S dan B AP.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri kepada wartawan mengatakan pemecatan itu karena kelimanya terbukti melanggar, yakni mengkonsumsi dan pengedar Narkoba.

Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main -main dalam peredaran Narkoba tersebut dan bila ada anggota terbukti akan dipecat.

Iza menegaskan anggota Polri sebagai aparat penegak hukum harus bersih terlebih dahulu terhadap berbagai kasus terutama Narkoba.

Apalagi 2015 ini pihaknya berkometmen Sumsel harus bersih dari Narkoba sehingga pihaknya harus menegakan hukum secara tegas, ujar dia.

Iza berharap pemecatan melalui upacara resmi itu untuk menimbulkan efek jera kepada anggota lainnya.

“Dengan adanya pemecatan tersebut maka anggota lainnya tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu terutama Narkoba,” katanya.

Apalagi sekarang ini peredaran Narkoba sudah memprihatinkan sehingga harus diberantas bersama, kata dia.

Oleh karena itu, kata Iza, jajarannya akan memaksimalkan pemberantasan Narkoba tersebut sehingga dapat ditekan.

Bersamaan pemecatan Kapolda Sumsel juga memberikan penghargaan kepada beberapa anggota berprestasi karena mampu mengungkap kasus Narkoba di daerah ini.(ant/dri)

Share
Leave a comment