Pilkada Di Sumut Tanpa Paket Pasangan

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang serentak dilaksanakan di 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak disertai pemilihan wakil bupati atau wakil wali kota.

“Setelah calon terpilihnya dilantik, baru yang bersangkutan mengajukan calon wakil,” kata Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Mulia Banurea di Medan, kemaren.

Menurut Mulia, pengajuan calon wakil bupati dan calon wali kota tersebut sangat ditentukan jumlah penduduk di daerah yang melaksanakan pilkada.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, daerah yang memiliki penduduk di bawah 100 ribu jiwa tidak berhak mengajukan wakil kepala daerah.

Jika daerah tersebut memiliki penduduk antara 100 ribu hingga 250 ribu jiwa, maka kepala daerahnya berhak mengajukan satu wakil.

Adapun daerah yang memiliki jumlah penduduk di atas 250 ribu jiwa, maka bupati atau wali kotanya berhask mengajukan dua wakil.

Sedangkan untuk tingkat provinsi, gubernur yang dilantik berhak memiliki satu wakil jika memiliki pendudk di bawah tiga juta jiwa, dua wakil jika berpenduduk 3-10 juta jiwa, dan tiga wakil jika memiliki penduduk diatas 10 juta jiwa.

Proses pengajuan wakil tersebut dapat dilakukan paling lambat 15 hari setelah pelantikan kepala daerah yang terpilih dalam pilkada.

“Boleh PNS, boleh juga dari parpol. Itu diajukan setelah calonnya terpilih,” katanya.

Ia mengatakan, berdasarkan data sementara yang dimiliki KPU, terdapat tiga daerah yang tidak akan memiliki wakil kepada daerah yakni Kota Sibolga (62.095 jiwa), Kabupaten Pakpak Bharat (30.132 jiwa), dan Samosir (90.557 jiwa).

Daerah yang memiliki satu wakil yakni Humbang Hasundutan (123.200 jiwa), Kota Binjai (182.642 jiwa), Kota Pematang Siantar (193.097 jiwa), Tapanuli Selatan (198.035 jiwa), Kabupaten Labuhan Batu Utara (236.819 jiwa), dan Toba Samosir (128.722 jiwa).

Sedangkan daerah yang akan memiliki dua wakil adalah Kabupaten Asahan (489.542 jiwa), Kota Medan (1.746.831 jiwa), Kabupaten Labuhan Batu (301.010 jiwa), Kabupaten Serdang Bedagai (452.315 jiwa), dan Kabupaten Simalungun (637.496 jiwa).(ant/don)

Share
Leave a comment