Nikita Mirzani Dipenjara Lagi, Suami Siapkan Pengacara

Nikita Mirzani dan suami
Nikita Mirzani dan suami

TRANSINDONESIA.CO – Nikita Mirzani kembali merasakan dingin dan pengapnya penjara Rutan Pondok Bambu.

Mendengar kabar sang istri dipenjara lagi, sang suami Sajad Ukra yang berada di Singapura langsung menghubungi pengacaranya di Jakarta.

“Mungkin dia di Singapura lihat berita itu langsung dia tadi minta berhubungan, cuma tadi kita lagi sibuk,” kata Lita Viani Purba, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (14/1/2015).

Belum ada obrolan resmi antara Sajad dan kuasa hukumnya menyikapi penahanan Nikita Mirzani. Baru malam ini, sajad akan cerita seluruhnya kepada kuasa hukumnya.

“Jadi nanti malam baru kita berhubungan. Saya juga enggak tahu kalau Nikita dieksekusi lagi. Baru minta berhubungan saja sama kita. Mungkin nanti baru dibicarakan, ya,” tandasnya.

Sementara, Nikita Mirzani mengaku tidak sedih dirinya harus kembali merasakan dinginnya tembok penjara Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur.

“Enggak. Ini mah sih enggak ada apa-apanya. Anggap liburan saja,” kata Nikita saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (14/1/2015).

Menurut Nikita, apa yang telah dilakukannya harus dipertanggungjawabkan. Dia menganggap semua ini sudah ditakdirkan Tuhan.

“Namanya manusia, namanya hidup harus ngelakuin dan laksanakan apa yang sudah jadi tanggung jawabnya. Sudah takdir,” jelasnya.

Nikita dijatuhi hukuman empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan hasil akhir ditolak dan hukumannya ditambah menjadi lima bulan penjara.

Nikita beserta kuasa hukum tetap mengupayakan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan kembali ditolak.

Peristiwa tersebut terkait kasus penganiayaan yang dilakukan dirinya pada tahun 2012 di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. (okz/nov)

Share
Leave a comment