Jokowi Diminta Tak Lantik Komjen Budi Gunawan

Komjen Pol Budi Gunawan
Komjen Pol Budi Gunawan

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Harian DPP Partai Demokrat, Syarif Hasan menyarankan, sebaiknya  Presiden Joko Widodo tidak melantik calon Kapolri Komjen Budi Gunawan jika nanti paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan pencalonan tersangka korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Paling bagus adalah mencabut (surat presiden). Kalau lolos di DPR sebaiknya itu (Budi Gunawan) tidak dilantik oleh Presiden (sebagai kapolri). Itu aja,” ujar Syarif kepada pers di gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Syarief menegaskan, penolakan yang dilakukan fraksinya terhadap uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri murni didasari status hukumnya di KPK.

Partai Demokrat, menilai mekanisme penunjukan Kapolri oleh Presiden Jokowi sudah sesuai undang-undang. Jokowi juga sudah menjalankan hak prerogatifnya. Hanya saja, dari sisi kepatutan, Demokrat menilai ada yang tidak tepat.

“Kan sudah jelas, status hukumnya itu salah satu, etiknya juga. Ya kita mempersilahkan untuk jalan terus fit and proper test, karena semuanya jadi pertimbangan. Kami tidak bisa berikan masukan atau intervensi. Kami di Demokrat melihat dari kepatutannya tidak pas, makanya kami tidak ikut,” tandas Syarief.(pi/dod)

Share
Leave a comment