Jalan Rusak di Karo Diabaikan

Pekerjaan jalan asal jadi.(Don)
Pekerjaan jalan asal jadi.(Don)

TRANSINDONESIA.CO – Pembenahan jalan yang diperbaiki dengan dana APBD 2014 terkesan dibiarkan tanpa diperbaiki dengan masa ketentuan yang berlaku, oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Karo Dinas PU Bidang Binamarga. Diduga merugikan negara.

Seperti di jalan Sibayak II Kecamatan Merdeka, Karo Sumatera Utara, hingga saat ini tidak ada masa perbaikan, atau pembenahan dilakukan oleh pihak CV Porlakta selaku pemborong.

Dimana jalan tersebut sepertinya menjadi konflik tidak sesuai dengan Bestek dalam melakukan hotmix jalan pada 14 November dengan masa selesai 29 Desember 2014. Begitu juga terhadap pengukuran. Mengingat jalan tersebut jauh dari jangkauan masyarakat.

Disebabkan, masuk dalam kawasan jalan Gunung Sibayak.

“Asal – asalan saja pembangunan jalan di daerah kita ini. Terutama di jalan Sibayak dua. Seharusnya jalan yang dilintasi wisatawan atau pelancong menuju kawasan Gunung Sibayak terkesan indah dan rapi. Malah di sini sebaliknya. Asal jadi saja dilakukan pemborong. Kita jamin satu tahun jalan ini tidak akan bertahan,” kata Sharum warga Sibayak, Rabu (28/1/2015).

Sampai sekarang pembenahan dalam tahap perbaikan/peningkatan jalan tersebut tidak pernah diindahkan oleh pihak CV Porlakta dengan biaya mencapai Rp1,472 miliar oleh pemborong

Boby yang beralamat di Jalan Utama Medan Kota juga tidak pernah hendak mau dikonfirmasi wartawan. Terkesan mengabaikan tanggungjawab dirinya selaku pemborong.

Sebelumnya PPK PU Karo bidang Bina Marga, Mincon Purba pernah mengatakan, tidak akan mengikut sertakan kembali CV Porlakta dalam APBD 2015 bidang Bina Marga.(don)

Share
Leave a comment