BPK Temukan Penyimpangan Belanja Modal Pemkot Ternate

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Belanja modal di Pemkot Ternate, Maluku Utara (Malut) tahun 2014 sebagian diantaranya menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.

“Memang BPK Perwakilan Malut melakukan pemeriksaan terhadap belanja modal Pemkot Ternate, yang dimana ada beberapa item kegiatan di Pemkot Ternate menjadi temuan dan direkomendasikan untuk diselesaikan Pemkot, dimana, dari laporan hasil pemeriksaan itu diserahkan BPK ke Pemkot Ternate pada beberapa waktu,” kata Walikota Ternate Burhan Abdurahman di Ternate, Kamis (1/1/2015).

Walikota Ternate, mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Malut itu ada temuan terhadap belanja modal Pemkot Ternate di tahun ini dan pemeriksaan belanja modal, memang ada beberapa temuan yang itu oleh BPK diberikan waktu untuk diselesaikan.

Namun demikian, kata walikota, dari temuan yang disampaikan oleh BPK ini hanya untuk proses pekerjaannya belum selesai dilakukan sebab dari temuan yang ada itu proses pekerjaan belum selesai karena belum memasuki akhir tahun.

Hal ini jauh lebih baik karena dari awal kita sudah bisa mengetahui kekurangan-kekurangan dan saya sudah intruksikan inspektorat dan SKPD terkait yang ada temuan di SKPD-nya harus menyelsaikan kalau itu terkait dengan kontraktor dipanggil kontraktornya untuk diselesaikan.

Walikota menambahkan, dari temuan itu SKPD sudah menyampaikan tanggapan ke BPK dan dan dari temuan BPK ini juga dinilai sangat bermanfaat, karena nanti akan menjadi referensi bagi pemeriksaan akhir tahun setelah berakhir tahun anggaran ini.

“Kita akan menyususun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD dan itu sebagiannya dari bahan hasil pemeriksaan belanja ini. Jadi temuan ini sangat membantu Pemkot dalam menyelesaikannya kalau masih ada temuan yang diperoleh saat pemeriksaan belanja ini,” ujarnya.

Dirinya mengakui, kurang hafal jumlahnya dan SKPD sudah melakukan rapat untuk menyampaikan tanggapan, namun belum ada opini yang diterima Pemkot karena hal ini masih bersifat pemeriksaan belanja kalau opini itu setelah pemeriksaan LPP APBD baru disampaikan.(ant/kum)

Share
Leave a comment