Bagas Angkasa Copot Manager Distrik Labuhanbatu 3 Tak Sesuai Mekanisme

Ilustrasi manager
Ilustrasi manager

TRANSINDONESIA.CO – Direktur Utama (Dirut) perusahaan perkebunan PTPN III (Persero), Bagas Angkasa mencopot jabatan Manager Distrik Labuhanbatu 3 (Dlab3), Sumatera Utara,  Muhammad Nuh, SP, Jumat (9/1/2015) tidak sesuai mekanisme dan dengan sengaja mengkangkangi aturan hanya untuk kepentingan kelompok di lingkungan Direksi perusahaan baret merah itu.

“Pemberlakuan pencopotan jabatan yang dilakukan oleh Dirut PTPN III (Persero), Bagas Angkasa terhadap Muhammad Nuh, SP Manager Dlab3 merupakan pembunuhan karakter dan penzoliman. Sikap tidak terpuji yang dilakukan oleh Bagas Angkasa terhadap seorang karyawan pimpinan yang berprestasi baik di perusahaan BUMN itu perlu mendapat perhatian yang serius dari pihak penanam saham dan menteri BUMN. Bila tidak, unit usaha milik negara yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan karet itu (PTPN III.Red) akan diambang kehancuran baik terhadap peningkatan produksi dan kualitas maupun pemeliharaan. Akibatnya, repotasi perusahaan yang berskala internaisonal itu akan hancur di pasaran global,” kata Ketua KONI kabupaten Labuhanbatu, Zainul Arifin Hasibuan, Amd kepada waratawan, Senin (12/1/2015).

Menurut Zainul, pencopotan jabatan secara tiba-tiba terhadap Muhammad Nuh,SP sebagai Manager PTPN III Dlab3 di kabupaten Labuhanbatu itu bukanlah hal yang wajar dan bukan untuk perbaikan sistem manajemen perusahaan guna untuk peningkatan produksi, mutu dan kualitas produksi. Namun hal itu terjadi hanya untuk kepentingan kelompok dan politik di jajaran Direksi PTPN III yang dipimpin Bagas Angkasa itu.

“Muhammad Nuh,SP dicopot secara tiba-tiba dari jabatannya tanpa ada kesalahan yang jelas sebagai Manager PTPN III Dlab3 di Labuhanbatu perlu mendapat perhatian dari semua pihak baik dari kementerian BUMN, penanam saham dan dewan komisaris maupun stakeholder. Bila tidak, perusahaan milik negara itu akan mengalami kehancuran disebabkan sistem manajemen yang dibuat Bagas Angkasa selaku Dirut PTPN III itu sudah amburadul dan pemberlakuan pencopotan jabatan terhadap bawahannya tidak mengacu kepada mekanisme yang ada pada perusahaan perseroan itu,”  kata Zainul.

Muhammad Nuh,SP, mengaku baru menjabat sebagai Manager PTPN III di Dlab3 Kabupaten Labuhanbatu sekitar lebih kurang 5 bulan dan sekarang sudah tidak menjabat lagi sebagai pimpinan perusahaan BUMN itu di kabupaten Labuhanbatu. Ketika ditanya kemana ia dimutasikan, Muhammad Nuh menjawab ia tidak dimutasikan.

“Dalam hal penggantian pimpinan di jajaran Direksi PTPN III ini hal yang biasa, dan saya bukan dimutasikan,” katanya.(man)

Share
Leave a comment