Wartawan Demo DPRD Mimika

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Sekitar seratus wartawan media cetak dan elektronik di Timika, Ibu Kota Kabupaten Mimika, menggelar unjuk rasa damai ke DPRD Mimika, Senin (24/11/2014).

Unjuk rasa itu dilakukan untuk menyikapi kasus penganiayaan wartawan Harian Papua Melky Japeki oleh oknum anggota PUK SPSI PT Freeport Indonesia pada Jumat (21/11/2014).

Unjuk rasa damai wartawan Timika itu dikoordinir oleh Forum Lintas Media Timika. Massa membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan sikap kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses para pelaku yang menganiaya korban.

Ketua Forlimit Timika Evert Joumilena mengatakan kasus penganiayaan terhadap Melky Japeki terjadi saat korban sedang melakukan tugas peliputan.

Komisaris PT Indimatajeng Grafika Suara Papua, penerbit Harian Papua, Iwan Anwar meminta polisi mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menimpa Melky Japeki untuk memberikan efek pembelajaran bagi siapapun agar tidak melakukan kekerasan terhadap wartawan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai di pengadilan,” ujar Iwan Anwar yang juga seorang pengacara tersebut.

Misbah Latuapo dari Harian Radar Timika menegaskan bahwa jika polisi tidak segera memproses para pelaku, polisi dianggap ikut mendukung dan memupuk tindak kekerasan terhadap wartawan.

Menurut Misbah, kasus kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum anggota SPSI PT Freeport sudah terjadi sekian kali.

Koresponden RCTI di Timika, Muhammad Yamin mengatakan mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan mengajak wartawan untuk melawan segala bentuk kekerasan tersebut.

“Kami akan melawan, tapi kami bukan preman. Kami akan lawan dengan tulisan. Ini sudah yang kesekian kali tindak kekerasan oleh SPSI PT Freeport terhadap wartawan,” ujar Yamin.

Aspirasi wartawan Timika diterima oleh dua anggota DPRD Mimika yaitu Ketua Komisi B Johan Ade Matulessy dan Ketua Komisi C M Nurman Karupukaro.

Kedua anggota dewan itu mendukung desakan wartawan agar polisi segera menangkap dan memproses hukum para pelaku yang menganiaya Melky Japeki. Nurman juga mendesak polisi untuk membubarkan kumpulan massa yang biasa menjaga rumah kontrakan Ketua SPSI PT Freeport, Sudiro di Jalan Pendidikan Timika.

“Tidak ada keuntungan yang kami dapatkan dari SPSI. Segera bubarkan orang-orang yang kumpul di depan rumah Saudara Sudiro,” desak Nurman Karupukaro.

Kapolsek Mimika Baru AKP I Gede Putra mengatakan kasus penganiayaan yang menimpa wartawan Harian Papua, Melky Japeki akan menjadi prioritas jajarannya dan akan ditindaklanjuti secara serius.

Kasus penganiayaan yang menimpa wartawan Harian Papua Melky Japeki terjadi pada Jumat (21/11/2014) sekitar pukul 01.00 WIT.

Saat itu, Melky bersama sejumlah rekan-rekan jurnalis sedang meliput bentrokan antara sekelompok orang dengan rombongan anggota SPSI PT Freeport di pertigaan Jalan Budi Utomo-Jalan Pendidikan Timika.

Secara tiba-tiba, salah seorang anggota SPSI PT Freeport menunjuk ke arah Melky sebagai bagian dari massa yang datang menyerang mereka.

Kontan saja, hal itu membuat rekan-rekannya yang lain menganiaya Melky hingga babak belur.

Akibat penganiayaan itu, Melky mengalami luka lebam di bagian wajah, kepala, punggung dan tulang rusuk.

Melky mengaku sempat berteriak-teriak menyebut identitasnya sebagai wartawan, namun para pelaku terus menganiayanya hingga diselamatkan oleh salah seorang polisi ke Kantor Satlantas Polres Mimika yang letaknya tak jauh dari lokasi tersebut.

“Saya tidak bisa mengeluarkan kartu pers dari dalam tas karena mereka terus memukuli saya. Padahal saya sudah berteriak-teriak bahwa saya wartawan. Saya panik, pusing dan hampir terjatuh. Beruntung ada seseorang yang melerai lalu membawa saya ke Kantor Satlantas Polres Mimika,” tutur Melky yang sampai saat ini masih merasakan kesakitan di sekujur tubuhnya akibat penganiayaan tersebut.(ant/kum)

Share
Leave a comment