Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penyerangan Sekretaris KPU Sultra

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDOENSIA.CO – Penyidik Kepolisian Resor Kendari menetapkan tiga orang tersangka pelaku penyerangan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Kendari AKBP Anjar Wicaksana di Kendari, Sabtu (8/11/2014), mengatakan penyidik memiliki bukti kuat untuk menetapkan tiga tersangka atas tuduhan melakukan pengerusakan aset negara dan penganiayaan terhadap anggota serta staf komisioner setempat.

Ketiga tersangka yang dituduh melakukan tindak pidana pengerusakaan dan penganiayaan pada Jumat (31/10/2014) petang itu adalah JM, KU dan RT.

“Para tersangka belum diamankan. Kepolisian sedang melakukan pencarian dan diharapkan kooperatif,” imbau Kapolres Anjar.

Pada Jumat (31/10/2014) lalu, sekretariat KPU Sultra kedatangan tamu untuk menemui komisioner Andi Sahibudin.

Pembawa surat kuasa dari mantan calon legislatif DPR RI dari PKB Muhammad Munjazim dengan maksud menagih hutang tersebut, dijamu Ketua KPU Sultra Hidayatullah dan La Ode Abdul Natsir.

Beberapa saat kemudian datang kelompok yang kontra dengan penagih hutang hingga berujung pada adu fisik.

Kendaraan dinas Ketua KPU Sultra tidak luput dari pengerusakan juga komisioner Natsir dan staf Hendra ikut menjadi sasaran amarah kelompok tersebut.

Kepolisian, kata dia, sedang menjadwalkan pemanggilan komisioner KPU Andi Sahibuddin untuk dimintai keterangan.(ant/jei)

Share
Leave a comment