Ini 10 Kementerian Menerima Penghargaan Website Paling Transparan

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Sebanyak 10 kementerian dan lembaga pemerintah menerima penghargaan e-Transparency Award 2014 atau website paling transparan yang diselenggarakan Paramadina Public Policy Institute.

Direktur PPPI Abdul Rahman Ma’mun di Jakarta, Kamis (20/11/2014), mengatakan ke-10 website tersebut hasil penjurian dari 47 kementerian dan lembaga yang disertakan dalam penilaian.

“Penilaian dilakukan oleh tim juri ahli dan masyarakat yang pernah mengajukan permohonan ke kementerian dan lembaga,” katanya.

Abdul Rahman menjelaskan kriteria penilaiannya ada empat aspek yaitu ‘user experience’, tata kelola situs, transparansi kinerja dan transparansi keuangan.

“Jadi penilaiannya didasarkan pada bagaimana admin situs mengelola informasi yang diperoleh, seberapa update dan lengkap, bagaimana melaporkan kinerja dan penggunaan anggarannya,” ujarnya.

Menurut dia, ini merupakan tahun kedua pemberian penghargaan e-Transparency Award 2014 dengan suasana baru, yakni dengan keberadaan kementerian yang baru.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi stimulus bagi kinerja kementerian yang baru, menerapkan transparansi dna akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara,” katanya lagi.

Dia menuturkan e-Transparency Award 2014 merupakan program IMAGES (Improving Ministries and Agencies Website for Budget Transparency) yang juga merupakan bagian dari gerakan Open Goverment Indonesia (OGI), di mana mendapat dukungan dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Ombudsman RI dan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Ke-10 kementerian dan lembaga tersebut di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara.(ant/sof)

Share
Leave a comment