Tamin Sukardi Tidak Gubris Panggilaan Poldasu

Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.
Pemilik TSR, Tamin Sukardi dan Kapolda Sumut Irjen Pol eko Hadi Sutedjo.

TRASNIDNONESIA.CO – Kembali, Tamin Sukardi pemilik Taman Simalem Resort (TSR) dan  Hotel Internasional Sibayak (HIS ) yang berada di Karo cueki panggilan penyidik Poldasu untuk diperiksa sebagai saksi atas keterlibatanya dalam kasus tanah.

“Hari ini Tamin tidak datang memenuhi panggilan poldasu,” ujar Humas Poldasu AKBP Helfi Assegaf kepada transindonesia.co, Rabu (1/10/2014).

Dijelaskannya, rencananya besok, Kamis (2/10/2014) Tamin memenuhi panggilan penyidik poldasu bersama Tandeanus dan pengacaranya.

“Jika besok Tamin tidak datang juga, ada kemungkinan kita akan melakukan penjemputan paksa, berdasarkan UU penjemputan paksa sudah dapat dilakukan,” ungkapnya.

Sebagaimana diwartakan, pemilik Taman Simalem Resort (TSR) Berastagi, Karo, Sumatera Utara, Tamin Sukardi yang diduga berlindung dibelakang purnawirawan komisaris jenderal (Komjen) polisi dengan memanfaatkan putranya Tandianus menjadi klien bekas petingi Polri itu.

Tamin yang diduga sebagai mafia tanah di Sumatera Utara sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi atas kasus pemalsuan sertifikat tanah oleh penyidik Subdit II/Harda Tahbang Poldasu, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan jelas.

Sebelumnya juga, TSR yang dimiliki mafia tanah itu pernah dijadikan tersangka, oleh polisi Tamin bebas karena kasusnya di SP3. Sehingga status tersangka putranyaTandianus yang juga masalah tanah di Deli Serdang dikhawatirkan akan di SP3, apalagi kini mengunakan jasa penasehat hukumnya orang yang pernah menjadi nomor satu di Polda Sumut dan nomor dua dipucuk pimpinan Polri. (sur)

Share
Leave a comment