Gubernur Sumut Diminta Ambil Kebijakan Erupsi Sinabung

Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.(dok)
Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – DPRD Sumatera Utara (Sumut) memnita Gubernur Gatot Pujo Nugroho segera mengambil kebijakan penanggulangan terkait keberadaan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo yang kembali mengalami erupsi.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin  Ketua Sementara DPRD Sumut Ajib Shah mengatakan Pemprov Sumut harus segera mengambil kebijakan agar erupsi yang kembali terjadi tidak menimbulkan penderitaan lebih besar.

“Saudara kita di Tanah Karo kembali ditimpa musibah. Gunung Sinabung meletus lagi. Pemprov Sumut jangan hanya menjadi ‘penonton’ saja. Segeralah lakukan upaya realistis untuk membantu mereka,” kata Ajib di Medan, Kamis (9/10/2014).

Imbauan politisi Partai Golkar tersebut agar Pemprov Sumut segera melakukan kebijakan penanggulangan mendapatkan respons positif dari sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Brilian Mochtar mengatakan kebijakan penanggulangan secara cepat tersebut sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian.

Pemprov Sumut dapat menggunakan dana cadangan strategis untuk bantuan bencana alam guna menyiapkan berbagai langkah taktis penanggulangan.

Dana cadangan tersebut “standby” di Biro Keuangan Pemprov Sumut yang dapat dipergunakan sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

“Kita masih memiliki dana cadangan strategis yang dapat dipergunakan untuk bantuan bencana alam. Sebaiknya pemerintah segera melakukan langkah nyata, bukan hanya berkomentar di koran-koran,” katanya.

Menurut Brilian, dana cadangan tersebut berkisar antara Rp10-15 miliar dan dapat disalurkan sebagai bantuan kepada masyarakat Kabupaten Karo yang sedang ditimpa musibah erupsi Guung Sinabung.

“Kami dari DPRD Sumut juga berduka atas musibah ini. Setelah komisi-komisi terbentuk, kami akan membahas masalah ini,” katanya.(ant/don/sur)

Share
Leave a comment