“Atok” Annas Maamun Terbiasa Minta “Ijon Proyek

Tersangka suap,Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun usai diperiksa KPK apda Selasa (30/9/2014).
Tersangka suap,Gubernur Riau (non aktif) Annas Maamun usai diperiksa KPK apda Selasa (30/9/2014).

TRANSINDONESIA.CO – Seorang pengusaha Riau, Syakirman, mengaku tidak heran ketika KPK menjerat Gubernur Riau Annas Maamun dengan dugaan suap “ijon” proyek karena Annas lama dikenal dikalangan pengusaha kontraktor kerap meminta bagian dalam pengerjaan proyek pemerintahan.

“Sudah menjadi rahasia umum, memang kebiasaan dia (Annas) begitu. Siapa yang ingin menang proyek, mesti bayar dulu 10 persen di muka,” kata Syakirman di Pekanbaru, Selasa (30/9/2014).

Syakirman mengaku cukup paham seluk-beluk Annas Maamun karena sudah menjadi rekanan dalam proyek Pemprov Riau selama 25 tahun terakhir.

Kebiasaan melawan hukum sang gubernur itu, diakuinya kerap dikeluhkan oleh kontraktor. Gulat Medali Emas Manurung adalah orang kepercayaan Annas untuk menjadi makelar pengumpul komisi untuk gubernur.

“Tapi saya tidak mau memberikan fee tersebut, makanya saya tidak pernah dimenangkan,” katanya.

Syakirman menduga uang suap yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan Annas Maamun bukan hanya terkait alih fungsi kawasan hutan, melainkan juga untuk pembayaran di muka alias ijon proyek-proyek infrastruktur di Dinas Bina Marga Riau.

“Saya yakin 90 persen bahwa uang tersebut merupakan ijon proyek di Bina Marga,” katanya.

Syakirman menduga proyek-proyek yang terkait kasus “ijon” Annas Maamun   yang baisa disapa “Atok” itu, adalah 67 paket proyek infrastruktur yang berada pada anggaran Dinas Bidang Bina Marga Riau tahun 2014.

Menurut dia, ada 20 perusahaan pemenang tender untuk 67 paket proyek tersebut, yang artinya satu perusahaan mendapatkan lebih dari satu paket proyek, bahkan ada satu perusahaan mendapatkan enam paket pekerjaan sekaligus.

“Padahal dalam aturannya, perusahaan tidak boleh menerima enam paket pekerjaan dalam satu instansi. Saya menduga pemenang tender hanya perusahaan yang menyanggupi permintaan uang. Proses lelang hanya formalitas saja, padahal pemenangnya sudah diatur,” katanya.

Ia mengatakan, cara Annas Maamun untuk mengamankan proyek-proyek tersebut jelas terlihat dari kebijakannya yang meletakkan anak maupun kerabat dekatnya pada posisi strategis di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Hal itu menjadi sorotan media massa saat Annas menempatkan putra kandungnya, Charis Noor Putra, sebagai Kepala Seksi Jalan dan Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum. Dinas Pekerjaan Umum Riau, pada masa pemerintahan Annas juga dipecah menjadi Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya. Selain itu, saudara iparnya bernama Syaifuddin ditempatkan sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Bagian Kas Daerah Biro Keuangan Setdaprov Riau.(ant/ful)

Share
Leave a comment