Anak-Anak Aceh Dilarang Saksikan Hukum Cambuk

Hukuman cambuk.(dok)
Hukuman cambuk.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal melarang anak-anak, yakni yang berusia di bawah 17 tahun menyaksikan eksekusi hukuman cambuk bagi terpidana syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Wali Kota di Banda Aceh, Kamis menegaskan, eksekusi hukuman cambuk terhadap terpidana hukum syariat Islam bukanlah tontonan. Karena itu anak-anak tidak baik untuk menyaksikannya karena bisa mempengaruhi pola pikir mereka.

Menurut dia, larangan itu sudah disampaikan pada eksekusi hukuman cambuk terhadap tujuh terpidana maisir atau perjudian di Masjid Taman Makam Pahlawan, Banda Aceh, dua pekan silam.

“Namun, ketika saya tidak di lokasi eksekusi, anak-anak sudah banyak di tempat itu. Saya sempat meminta anak-anak menjauh dari lokasi eksekusi hukuman cambuk,” kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.

Oleh karena itu, kata dia, dirinya sudah memerintahkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah untuk mengamankan setiap lokasi eksekusi cambuk agar tidak ada anak-anak yang menyaksikannya.

“Misalnya, pada Jumat besok, akan ada eksekusi empat terpidana maisir atau judi di Masjid Al Makmur, Lampriet, Banda Aceh. Kami sudah minta Satpol PP untuk berkoordinasi dengan pihak masjid agar tidak ada anak-anak yang menyaksikan hukuman cambuk tersebut,” kata dia.

Wali Kota Banda Aceh menyebutkan, pencambukan bagi terpidana syariat Islam di hadapan masyarakat umum tersebut bukanlah sebagai bentuk hukuman, tetapi merupakan bagian dari pembinaan dalam Islam.

Hukuman itu bagian dari pembinaan serta upaya pemerintah daerah dalam memproteksi masyarakat Kota Banda Aceh agar tidak melanggar hukum Islam. Mudah-mudahan dengan adanya hukuman cambuk tersebut, ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melanggar syariat Islam, kata dia.

“Hukuman adalah pembinaan. Dengan adanya hukuman cambuk, diharapkan setiap terpidana bisa bertobat, tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Islam. Kalau tidak ada pembinaan, dikhawatirkan terpidana akan mengulangi perbuatannya,” kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.(ant/jal)

Share
Leave a comment