Warga Negara Sierra Leone Terlibat Penipuan Ditangkap

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang Warga Negara Sierra Leone Afrika, Francis Johnson alias Michael alias Jo William (39) yang diduga terlibat tindak pidana penipuan melalui media internet terhadap seorang wanita berinisial M.

“Tersangka menjalankan modus penipuan dengan cara menjanjikan akan mengirim uang dolar,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Petugas membekuk tersangka di rumah sewanya Perumahan Summarecon Gading Serpong Cluster Ruby Barat II Nomor 26 Tangerang Banten.

Selain itu, polisi menyita dua unit telepon selular, paspor, sebuah dompet, uang tunai mata uang rupiah dan Dolar Amerika Serikat, serta dua kartu telepon selular.

Kepala Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Jerry Raimond Siagian menambahkan tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial “Facebook”.

Awalnya, tersangka Michael mengaku seorang tentara Inggris yang bertugas di Irak dengan memasang foto pria berkulit putih.

Jerry mengungkapkan Michael mengaku kepada korban mendapatkan uang jarahan kekayaan mantan Presiden Irak Saddam Husein.

Kemudian tersangka berjanji akan mengirimkan uang tersebut kepada korban dengan syarat korban mengirim uang tunai agar paket tersebut bisa terkirim.

Karena percaya uang transferan untuk mempercepat kirim paket uang jarahan Saddam Husein, korban mengirim uang tunai beberapa kali hingga ratusan juta rupiah.

Korban mulai sadar setelah kiriman paket uang tunai yang dijanjikan tersangka tidak kunjung tiba sehingga membuat laporan ke Polda Metro Jaya.(dam)

Share
Leave a comment