Sopir Truk Bawa Shabu Diciduk Polisi

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Pengendara sepeda motor berinisial Ay, 32 tahun, ditangkap anggota Polsek Metro Penjaringan setelah kedapatan membawa narkotika di Jalan Teluk Gong, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (16/9/2014). Dari tersangka, petugas menyita 0,51 gram shabu dari dalam saku celana.

Kanit reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Bungin Misalayuk mengatakan penangkapan tersangka berawal dari operasi ciptakondisi yang digelar Polsek Metro Penjaringan di sejumlah titik rawan kriminalitas. Pengendara yang melintas digeledah petugas mencari bahan peledak, narkotika, senjata tajam dan senjata api.

Saat operasi di lakukan di Jalan Teluk Gong depan Pos Polisi Teluk Intan Pejagalan. Tersangka yang melintas kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 0,51 gram shabu dalam kotak rokok di dalam saku celana. “shabu-shabu itu baru saya beli Rp 500 ribu dari seseorang di daerah Tambora. Saya gunakan kalau lagi pusing,” ujar Ay kepada penyidik.

Ay mengaku kesehariannya ia bekerja sebagai sopir truk di kawasan Kamal Muara, Penjaringan. Saat bekerja ia selalu menggunakan shabu agar kuat saat mengendarai truk.

“Kalau gak make shabu ini, kepala saya pusing dan tidak bisa konsentrasi,” tukas Ayadih menyesali perbuatannya

“Tersangka merupakan pelanggan tetap pengedar shabu tersebut. Kami masih kembangkan kasus ini,” kata AKP Bungin.(dam)

Share
Leave a comment