Membangun SDM Berkarakter

e-policing-online
TRANSINDONESIA.CO – Sumber Daya Manusia (SDM) adalah aset utama bagi bangsa dan juga aset utama setiap institusi. SDM yang dapat menjadi aset utama adalah SDM yang berkarakter.

Berbicara karakter, ini dikaitkan dengan  jati diri yang positif, memiliki komitmen, integritas, kompetensi, dan memiliki keunggulan.

Itu semua, bukan datang dengan tiba-tiba melainkan, melalui proses panjang. Mulai dari membangun kesadaran untuk memiliki integritas dan komitmen, pendidikan, pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, melakukan kompetisi untuk menjadikan unggul dan mampu melakukan berbagai inovasi-inovasi dan kreatifitas.

Bagi kepolisian, SDM-pun merupakan aset utama, yang berarti dalam pembinaan SDM kepolisian adalah pembangunan karakter.

Membangun karakter SDM kepolisian dimulai dari pemimpinnya, maknanya adalah, dari pemimpin dengan kepemimpinan yang transformasional yaitu, pemimpin yang mempunyai:

1). Visi (mimpi ke depan untuk memajukan institusi yang dipimpinnya).

2). Pengetahuan yang cukup untuk menata, mengendalikan dan menyelenggarakan pemolisian yang menjadi tugas dan tanggung jawab. Dengan dasar pengetahuan ini dapat dari ilmu kepolisian maupun ilmu pengetahuan lainya.

3). Keterampilan managerial untuk memanage sumber daya institusi sesuai dengan SOP (mampu membuat SOP dengan standar-standar yang lebih tinggi atau lebih unggul).

4). Memiliki kreatifitas dan inovasi dalam mengimplementasikan program-program keunggulan.

5). Berani untuk berbeda bahkan berseberangan dengan main stream untuk memperjuangkan kebenaran, keadilan, kemanusiaan, bahkan rela berkorban.

6). Mampu membangun jejaring baik internal maupun dengan stake holder lainya, yang berarti mampu dipercaya di internal maupun eksternal dan memiliki daya ekspektasi yang tinggi.

7). Mampu memberdayakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.

8). Mampu menjadi konsultan dan menjadi teladan serta menjadi ikon perubahan.

Dengan demikian, selanjutnya menyiapkan kader-kader pemimpin dan yang berkarakter dan menjadi core bagi SDM.

Pada bidang SDM harus memiliki:

A. Sistem data base yang lengkap dengan catatan-catatan perjalanan karier (track record) setiap anggota kepolisian.

B. Mempunyai standar keberhasilan tugas maupun kegagalan tugas serta  penilaian atas kinerja para petugas kepolisian.

C. Tim analis dan tim manajemen yang menjadi tim dewan pertimbangan atas kompetensi, integritas dan komitmen dari para petugas kepolisian. Tim ini bertugas menganalisa data-data SDM dan melakukan penilain atau memberikan saran untuk pemberian reward, perbaikan atau peningkatan kualits kinerja. Selain ini, juga menghasilkan produk untuk pendidikan dan pelatihan-pelatihan.

D. Membuat blue print 25 tahun kedepan dan solusi-solusi implementasi.

E. Menyiapkan sistem-sistem pendukung bagi pembinaan SDM untuk menuju SDM yang profesional. Yang berarti juga memangkas atau meminimalisir image atas jabatan-jabatan basah dan kering.

F. Membangun kerjasama dengan institusi-institusi lain untuk menyiapkan kompetensi (dengan lembaga-lembaga pendidikan diluar kepolisian, pelatihan bersama, membangun tempat pendidikan terpadu) dan  penyaluran bagi petugas-petugas kepolisian untuk alih profesi diluar kepolisian.

G. Menyiapkan model-model kompetensi bagi petugas-petugas polisi yang akan bertugas sebagai pengajar atau tenaga pendidik di lembaga-lembag pendidikan kepolisian.

H. Menyiapkan kader-kader polisi dimasa depan dan pimpinan-pemimpin polisi yang handal sebagai super cops.

SDM yang berkarakter dan penuh semangat ini akan berhasil dalam tugas apapun yang diberikan kepada anggotanya. Yang tak kalah penting adalah mampu menjadi ikon-ikon perubahan, ikon keamanan, ikon keselamatan dan ikon kemanusiaan.(CDL-Lembang230914)

Penulis: Chryshnanda Dwilaksana

Share