Duh, 2 Pelajar SMP Labuhanbatu Ditangkap Mencuri Motor

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Setelah diburu berdasarkan hasil laporan korban Hasan Lubis, unit Reserse Umum (Resum) Polres Labuhanbatu dibawah asuhan Ipda M.Ilham Lubis SH berhasil membekuk 2 pelajar SMP pelaku pencurian sepeda motor.

“Ya, sudah kita tangkap kedua pelakunya dengan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti, saat ini masih dalam proses tindaklanjut” demikian dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe Sik melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Eko Triyulianto SH. Sik kepada wartawan, Minggu (7/9/2014).

Modus operandi aksi pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BK 4537 ZL itu dengan cara kedua tersangka mengambil kunci sepeda motor dalam tas milik cucu korban Rusliani Nasution yang satu sekolah dengan kedua tersangka.

“Kedua tersangka mengambil kunci sepeda motor dan uang dalam tas korban yang satu sekolah dengan tersangka, kemudian melarikan sepeda motor milik korban dan akhirnya berhasil kita tangkap” ungkap Hendra.

Data yang dihimpun di Mapolres, kedua tersangka pelajar SMP itu adalah JP, 14, warga Rantauprapat dan RLS, (14), yang merupakan pelajar di SMP Negeri 2 Rantauprapat. Kedua pelaku ditangkap di Kelurahan Danau Bale Kecamatan Rantau Selatan, kabupaten Labuhanbatu. Jum’at (5/9/2014).

Kemudian, setelah kedua tersangka diamankan, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil membekuk ML alias Adi, (37), warga Desa simpang Empat Kecamatan Merbau, kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Setelah kedua pelaku kita tangkap, dikembangkan dan kembali kita tangkap penadahnya di wilayah kabupaten Labura yang membeli sepeda motor hasil curian itu seharga Rp2.500.000. Saat ini ketiganya masih dalam proses tindaklanjut” tambah Kasat Reskrim.(bus/sur)

Share
Leave a comment