Awas Penipuan Berkedok Batu Cincin

Pelaku penipuan berkedok batu cincin.(Idham)
Pelaku penipuan berkedok batu cincin.(Idham)

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reskrim Polsek Metro Penjaringan menciduk satu dari empat sindikat pencuri sepeda motor berkedok batu cincin. Pelaku yang berinisial HR alias Aco, 23 tahun, ditangkap polisi saat bersembunyi dirumah kosong yang sekaligus menjadi tempat penyimpanan hasil kejahatan di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Sementara tiga rekannya berinisial JUL, JUMA dan GON berhasil melarikan diri.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro menuturkan, setiap melakukan aksinya HR selalu dibantu oleh ketiga rekannya. Mereka masing-masing memiliki perannya tersendiri, ada yang berperan membujuk korban, mengalihkan perhatian, melihat situasi, bahkan membawa kabur kendaraan korban.

Kus menjelaskan, setiap beroperasi HR selalu berpura-pura menanyakan sebuah alamat ke pengendara motor yang kebetulan melintas di tengah jalan. Saat pengendara itu berhenti, HR yang mengaku seorang santri dari pesantren ini mengeluarkan secarik kertas yang berisi sebuah alamat fiktif.

Saat keduanya tengah berbincang, tiba-tiba rekan pelaku berinisial JUL menghampirinya dengan menumpang sepeda motor. Kedatangan JUL, hendak mempertanyakan sesuatu hal yang mereka bincangkan.

“Saat ditanya ada apa, korban mengaku HR sedang menanyakan sebuah alamat kepada dirinya,” kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu (7/9/2014).

JUL yang merupakan rekan HR, berpura-pura melihat alamat tersebut dan mengaku mengetahui lokasi rumah yang dimaksud. Dihadapan korban, JUL memberikan arah dan petunjuk jalan kepada HR untuk menyambangi alamat tersebut.

HR yang kala itu telah menyiapkan batu cincin, langsung memberi batu berwarna hitam itu ke JUL. Pelaku berdalih, batu akik ini akan memberikan kebahagian dan ketenangan bagi pemegangnya, dengan catatan pemiliknya harus melepaskan harta bendanya dan berjalan sejauh 100 meter.

Untuk meyakinkan korbannya, JUL mengikuti saran pelaku dengan meninggalkan sepeda motornya di tengah jalan. Usai berjalan sambil memegang batu, JUL mengaku hatinya merasa tenang dan damai. Ia juga mengaku, mendengar bisikan gaib yang membawanya ke jalan baik.

Korban yang merasa tergiur, langsung ikut meminta batu itu. Namun sebelum batu itu dikasih, pelaku meminta agar korban melepaskan harta bendanya di tengah jalan, lalu berjalan sejauh 100 meter.

Saat korban berjalan sesuai keinginan pelaku, diam-diam HR dan JUL langsung membawa kabur harta benda korban bersama JUMA dan GON, dua rekan lainnya yang kala itu tengah berjaga melihat situasi. Seketika korban pun terkejut saat membalikan badan, harta bendanya telah raib dibawa kabur komplotan penipu. Dari tersangka HR, petugas menyita 9 unit sepeda motor berbagai merk.(dam)

Share
Leave a comment