51 Diduga Preman Tanjung Priok Diamankan

Polisi menahan 4 dari 51 preman yang diamankan.(dam)
Polisi menahan 7 dari 51 preman yang diamankan dari Pelabuhan Tanjung Priok.(dam)

TRANSINDONESIA.CO – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 51 orang diduga preman  yang berada dilingkungan sekitar Pelabuhan. Tujuh orang diantarnya ditahan karena terlibat kasus kepemilikan senjata api tanpa izin, pengeroyokan dan penganiayaan, memiliki senjata tajam, dan pencurian.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kompol Marwoto didampingi Kasat Reskrim AKP Ari Cahya Nugraha,  Selasa (23/9/2014),  menyebutkan puluhan preman tersebut terjaring sejak tanggal 15 hingga 22 September 2014 dalam operasi Cipta Kondisi.

Dari 51 preman tersebut, tujuh orang ditahan dan 44 lainnya dibina. Mereka yang ditahan dikarenakan terlibat kasus kepemilikan senjata api tanpa izin, pengeroyokan dan penganiayaan, memiliki senjata tajam, dan pencurian mesin motor dengan modus mempretelin mesinnnya lalu akan dibawa ke daerah dengan memasukan ke dalam karung.

Sedangkan 44 lainnya terlibat parkir liar dan pak ogah yang kerap membuat kemacetan dan mabuk-mabukan serta masuk ke dalam pelabuhan tanpa pas.

Barang bukti yang disita senjata api jenis revolver, empat butir peluru kaliber 99 mm dan dua butir peluru kaliber 38 spc, tiga unit handphone, satu bilah badik, satu  tas koper, uang tunai Rp295.100, satu bilah golok, dan satu mesin sepeda motor Honda Supra.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Asep Adisaputra menjelaskan, mereka yang dijaring berpotensi menganggu ketertiban umum di dalam pelabuhan.  “Mereka ada yang sudah dua, tiga kali tertangkap. Oleh karenanya kali ini Ke-44 orang langsung kami bina dan diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut,” terang Kapolres.(dam)

Share
Leave a comment