3 Lamborghini Masih Ditahan

Lamborghini.(ist)
Lamborghini.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Tiga mobil mewah jenis Lamborghini masih ditahan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya, hingga saat ini. Polisi masih terus menelusuri dari mana asal muasal mobil tersebut didapatkan, karena saat dilakukan pemeriksaan semua pemilik mobil tidak bisa menunjukan surat-surat resmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga dealer tempat mobil itu dibeli.

“Rencananya setelah pemeriksaan selesai terhadap dealer dan semuanya sudah ada kejelasan, artinya bukan mobil bodong, bukan mobil hasil kejahatan nanti akan dikembalikan kepada pemiliknya,” ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2014).

Rikwanto menambahkan, ketiga mobil tersebut harus ditahan karena masing-masing pemilik menggunakan mobil tersebut juga tidak pada waktunya. Dan, ini sebagai bentuk pelanggaran.

“Pemilik tidak mengunakan pelat nomor asli pada tanda pemiliknya dan tidak memiliki STNK, nanti kita akan lakukan penilangan,” katanya.

Selanjutnya, kata Rikwanto, selain dikenakan sangsi tilang, mobilnya diamankan, dan semua mobil mewah tersebut akan dikembalikan, setelah proses penilangan dan surat-surat dari dealer resmi sudah dilengkapi.

Diberitakan sebelumnya, polisi harus mengamankan ketiga mobil mewah dalam waktu yang berbeda, di antaranya mobil Lamborghini hijau milik Haji Lulung, Lamborghini putih milik SK seorang pengusaha di Jatinegara Jakarta Timur, dan Lamborghini kuning milik EP yang beralamat Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.(dam/yan)

Share
Leave a comment